PORTALSUMBA.COM- LAMSEL – Pasca Persidangan kasus dugaan tipu gelap proyek yang dilakukan oleh terdakwa Akbar Bintang Putranto, terdapat indikasi ingin menjatuhkan nama baik Bupati Lampung Selatan H.Nanang Ermanto. Sabtu (29/07/2023).
Seperti kita ketahui, Bupati Lampung Selatan H.Nanang Ermanto bersama istri Hj.Winarni Nanang Ermanto hadir dalam persidangan sebagai saksi, atas persidangan Akbar Bintang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang beberapa hari yang lalu.
Dimana dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Elis Santika beberapa kali mengajukan pertanyaan kepada H.Nanang Ermanto dan Hj.Winarni yang notabennya sebagai saksi. Dalam kesaksiannya, H.Nanang Ermanto tegas menyatakan bahwa tidak mengenal Akbar Bintang Putranto apalagi menerima uang.
“Tidak kenal sama sekali dan tidak pernah bertemu dengan terdakwa, Yang Mulia,” jawab H.Nanang Ermanto saat ditanya JPU Elis Mustika.
Selanjutnya, JPU Elis Mustika juga mempertanyakan kepada terdakwa Akbar Bintang, apakah ada bantahan terhadap kesaksian Nanang Ermanto. Terdakwa Akbar Bintang Putranto hanya diam dan membenarkan.
Sementara, terdakwa Akbar Bintang didalam persidangan itu juga mengatakan kepada saksi Joni Thamrin ada skenario di bangun Yusar untuk menjatuhkan Nama baik Bupati Lamsel Nanang Ermanto dalam perkara tipu gelap proyek dan jabatan yang melibatkan dirinya.
Pengakuan itu disampaikan terdakwa Akbar Bintang saat memberikan tanggapan atas kesaksian yang diberikan saksi Joni Thamrin.
Seusai persidangan, Bupati Lampung Selatan dalam wawancaranya mengatakan, saya bersedia menjadi saksi, karena dirinya taat hukum Hari ini saya, memenuhi panggilan berdasarkan panggilan untuk menjadi saksi saudara Bintang,”ujarnya.
Ia pun melanjutkan, bahwa dalam fakta persidangan terdakwa membuat skenario bohong dengan menyeret dia dan istrinya. “Fakta persidangan sudah jelas, bawa terbukti direkayasa kebohongannya selama ini, maka perlu saya klarifikasi ke media.”lanjutnya.
H.Nanang Ermanto juga menegaskan, dalam persidangan tersebut ada fakta yang ingin menghancurkan nama baik dirinya. Dari fakta persidangan tadi, kita melihat adanya skenario untuk menghacurkan nama baik saya.”pungkas H.Nanang Ermanto.