PORTALSUMBA.COM-Aksi bejat seorang kakek berinisial M (70) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan lantaran memerkosa gadis belia penyandang disabilitas ditangkap polisi. Kabarnya pelaku tersebut sudah lansia dan kesehariannya bekerja sebagai petugas sekuriti perumahan.
Pelaku itu ditangkap di kediamannya di wilayah Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat 4 Agustus 2023 malam.
Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah mengatakan, penangkapan terhadap kakek itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan polisi pada Kamis 4 Agustus 2023.
“Jadi setelah laporan kami terima dari orang tua korban pada Kamis kemarin. Tidak cukup 1×24 jam kita berhasil mengamankan pelaku,” kata Nasrullah saat dihubungi via WhatsApp, Sabtu 5 Agustus 2023, dilansir dari Viva.com
Nasrullah menjelaskan, aksi tak senonoh itu dilakukan sang kakek mesum secara berkali-kali sejak Maret 2023 lalu. Setiap kali beraksi, pelaku selalu membawa korban secara paksa ke sebuah rumah kosong di perumahan tempat pelaku bekerja sebagai sekuriti.
“Tindakan terlarang itu sudah dilakukan lebih sekali. Keterangan diterima sudah tiga kali. Dan dia lakukan itu di rumah kosong dekat pos tempat pelaku bekerja sebagai pengamanan perumahan,” pungkas Nasrullah.
Dari hasil interogasi, kata Nasrullah, pelaku telah mengakui melakukan perbuatan terlarang itu dengan cara mengancam korban setiap kali ingin memperkosanya. Pelaku mengaku mengancam korban menggunakan sebilah parang saat menyuruh membuka pakaian.
“Dari pengakuan dia, setiap mau perkosa korban selalu mengancam pakai parang sambil menyuruh korban membuka pakaian,” katanya
Tak hanya itu Nasrullahpun menuturkan bahwa pelaku telah diamankan bersama barang bukti sebilah parang yang kerap digunakan untuk mengancam korban.
“Sudah diamankan bersama barang bukti,” tutup Nasrullah