PORTALSUMBA.COM – Penertiban Administrasi Penduduk, Polisi Banjar Batan Buah Lakukan Pendampingan. Dalam rangka Penertiban Administrasi Penduduk Pendatang Non permanen yang ada di wilayah Desa Kesiman Petilan, Pemerintah Desa Kesiman Petilan melaksanakan sidak penduduk Non Permanen yang belum memiliki KIPS (Kartu Identitas Penduduk Sementara), bertempat di Wilayah Banjar Batanbuah, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur, Jumat (25/08/2023) pukul 19.00 Wita.
Kegiatan Penertiban Administrasi Penduduk Pendatang Non permanen ini dihadiri oleh Perbekel Desa Kesiman Petilan, Sekdes Desa Kesiman Petilan, Ketua BPD Desa Kesiman Petilan beserta anggota, LPM Desa Kesiman Petilan, Kasi Pemerintahan Desa Kesiman Petilan, Kasi Kesra Desa Kesiman Petilan,Kadus SeDesa Kesiman Petilan, Kelian Banjar Batanbuah, Team Sidak Desa Kesiman Petilan, Linmas Desa Kesiman Petilan dan Pecalang Banjar Batanbuah.
Polisi Banjar Batan Buah Desa Kesiman Petilan Aiptu Ni Putu Padmadewi bersama Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Petilan Bripka I Ketut Kariawan dan Babinsa mendampingi perangkat desa dalam melaksanakan kegiatan tersebut.
”Saya mendampingi perangkat desa melakukan pendataan supaya penduduk di setiap Banjar menjadi lebih tertib dan taat pada administrasi kependudukan”, ungkap Aiptu Ni Putu Padmadewi
Dalam kegiatan sidak ini dilakukan pemeriksaan dan pengecekan administrasi berupa KIPS dan KTP untuk mendata administrasi kependudukan Non permanen.
Adapun hasil selama kegiatan sidak berlangsung yaitu menertibkan 86 Orang diantaranya penduduk pendatang dari Bali 64 orang dan penduduk pendatang Luar Bali 22 orang.
Tokoh yang memiliki peran yang sangat berjasa dalam terbentuknya Provinsi Bali
Kapolsek Dentim Kompol Nyoman Darsana S.H., mengatakan Penertiban administrasi kependudukan seperti yang dilakukan ini adalah sangat penting dan harus rutin dilaksanakan sebagai upaya tertib administrasi kependudukan serta mencegah adanya oknum warga pendatang yang berniat melakukan kejahatan di daerah hukum Polsek Denpasar Timur.