PORTALSUMBA.COM,Kalianda,lampung selatan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Lampung Selatan bakal berganti nama menjadi Brida, singkatan dari Badan Riset dan Inovasi Daerah.
saat diwawancara tim IWO Indonesia Lampung Selatan diruang kerja Kepala Balitbang Lampung Selatan, Syahlani, S.H.,M.H. mengatakan, itu berdasarkan Undang-Undang (UU) 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Kemudian, Peraturan Presiden (Perpres) nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Riset dan Inovasi Daerah yang selanjutnya disingkat BRIDA.
Baca juga:Masyarakat Tanah Pinem Antusias Sambut Pasar Murah dari Pemkab Dairi
Adapun BRIDA merupakan badan perangkat daerah yang bertugas menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang.
BRIDA dibentuk oleh pemerintah provinsi dan kabupaten dan kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapatkan pertimbangan dari BRIN.
“Alhamdulilah, kita menerima surat pertimbangan dari BRIN yang diserahkan di ruang Balitbangda Provinsi Lampung. Yang pertama kali di Provinsi Lampung. Dikarenakan Kita mendapatkan peringkat dari 543 kabupaten/kota seluruh Indonesia Kabupaten Lampung Selatan mendapat peringkat ke 24 pada tahun 2022 Tentang Inovasi Daerah, target untuk Kabupaten Lampung Selatan di tahun 2023 mudah-mudahan masuk dalam peringkat 10 besar Inovasi Daerah tingkat Nasional,” ujarnya, Rabu (05/04/2023).
Baca juga:KP3 Dairi: Memperjualbelikan Pupuk Subsidi Diluar Ketentuan Dikenakan Sanksi Tegas
Perubahan nama ini, sambung Syahlani, S.H.,M.H, semua riset atau penelitian akan lebih terfokus. Di mana, kebijakan yang dikeluarkan daerah berdasarkan hasil riset yang komperhensif.
Kemudian, koordinasi secara langsung dengan pemerintah pusat dan bantuan peneliti yang bisa memudahkan kerja-kerja terkait riset, inovasi dan teknologi di daerah.
“Nantinya, kita akan berkoordinasi langsung ke pusat. Meski begitu, kita tetap bagian dari Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Lampung Selatan,” pungkasnya.
Kehadiran BRIDA diharapkan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi, organisator, dan kolaborator untuk memecahkan permasalahan berbasis riset.
Harapan Kepala Balitbang Lampung Selatan Agar kedapannya , kepada seluruh OPD yang berada di pemerintah kabupaten lampung selatan bisa berkordiansi serta berkolaborasi dengan brida dengan tujuan memajukan Kabupaten Lampung Selatan.
Baca juga:Wandi Pengrajin Pembuat Gula Merah Mengeluhkan Dengan Rendahnya Harga pasaran!
Saat ini ada beberapa daerah yang sudah atau sedang melakukan proses membentuk BRIDA, antara lain Nusa Tenggara Barat, Bali, dan Jawa Tengah. Hingga akhir tahun 2022 ini setidaknya ada 50 BRIDA yang ditaregetkan terbentuk di seluruh wilayah Indonesia. (timiwoilamsel).