PORTALSUMBA.COM – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menghadiri acara Pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji jabatan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Kecapi Periode 2023 di Aula Balai Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (9/8/2023).
Pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan Kepala Desa tersebut dipimpin oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dan dihadiri oleh anggota Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan, Anggota DPRD Lamsel.
Sekdakab Lamsel, Thamrin, para Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Lamsel, Camat beserta Uspika Kecamatan Kalianda, Kades PAW terpilih, Kades se- Kecamatan Kalianda pengurus dan anggota BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda.
Dalam sambutannya Sambutan Bupati Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan mengucapkan selamat kepada saudara Syarifuddin Lana sebagai Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Kecapi Kecamatan Kalianda yang menggantikan Almarhum Bapak Ridwan yang meninggal di bulan Januari 2023 lalu.
Tak lupa juga Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengucapkan terima kasih kepada Pj. Kades Kecapi Bapak Muhammad Rifki atas dedikasi, jasa, kerja keras dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Pj. Kades Kecapi. Sehingga roda pemerintahan desa dapat terus berjalan dengan baik dan sukses hingga jalannya proses PAW terlaksana pada hari ini.
Selanjutnya, Bupati Nanang Ermanto meminta kepada Kades PAW yang baru saja dilantik agar bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengayom masyarakat. Guna tercipta kerukunan dan tidak terjadi perpecahan dikarenakan ada perbedaan dalam bermasyarakat.
“Saya minta kepada Kades yang baru dilantik untuk dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pemimpin atau pengayom masyarakat. Saudara harus mampu menjaga amanah ini, ciptakan kerukunan di dalam masyarakat. Jangan sampai ada perpecahan, justru perbedaan tersebut harus menjadi satu kekuatan untuk memajukan desa yang saudara pimpinan, ” pesan Bupati Nanang.
Dirinya pun berharap untuk selalu membudayakan musyawarah untuk mufakat dalam setiap pengambilan keputusan penting. Dengan cara merangkul seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama bergotong-royong membangun desa serta selalu melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam setiap kegiatan terkait administrasi desa.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pelantikan Kades PAW ini dilaksanakan karena Kepala Desa Kecapi sebelumnya telah meninggal dunia pada Januari Tahun 2023 lalu. Dan berdasarkan aturan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa ditunjuk Pj. Kades, yang kemudian Pj. Kades mempersiapkan pelaksanaan Pilkades PAW untuk sisa masa jabatan Kepala Desa yang berhenti.
“Oleh karenanya, kepada Kades yang baru agar segera beradaptasi dengan Birokrasi Pemerintah Desa. Dengan sisa masa jabatan ini, saudara agar dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung dan Pemerintah Pusat dalam menjalankan program-program ke depan. Dan tentunya dengan terus melakukan inovasi-inovasi dalam pelayanan dan pembangunan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa yang saudara pimpinan, ” papar Bupati Nanang.
Lebih dalam Bupati Nanang Ermanto menjelaskan sebagai kepala desa, harus dapat memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, mempunyai kemampuan menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat. Wajib mengedepankan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi atau satu kelompok tertentu, dan bersikap adil agar selalu tercipta suasana yang kondusif di Desa Kecapi.
“Sebagai penyelenggara pemerintahan di tingkat bawah, peran kepala desa tidak bisa dianggap remeh. Kepala Desa yang berhasil membangun Desanya dapat menjadi cerminan keberhasilan suatu daerah. Keberhasilan membangun desa, bisa disebabkan Kepala Desa mempunyai kemampuan manajemen yang baik dalam mengelola Dana Bantuan Pemerintah, baik itu Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) dan program bantuan lainnya dengan baik dan cermat, ” Ujar Bupati Nanang menerangkan.
Bukan hanya itu saja, Bupati Nanang Ermanto pun menjelaskan Kepala Desa dalam mengelola anggaran desa harus transparan. Prinsip kehati-hatian yang harus diterapkan, dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Karena banyak kasus oknum-oknum kepala desa yang menyelewengkan anggaran dana desa untuk kepentingan pribadi. Dan itu tidak boleh terjadi di Kabupaten Lampung Selatan.
Terakhir, dalam sambutannya Bupati Nanang Ermanto mengatakan yakin terhadap Kepala Desa PAW Desa Kecapi yang baru dilantik untuk menjalankan roda pemerintahan desa serta mengedukasi masyarakat dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024 agar kondusif, serta mensukseskan gelaran Pemilu nanti, dengan mempergunakan hak pilih dengan benar dan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Karena Bapak Syarifuddin Lana pernah menjabat Kades pada tahun 2007, “tutupnya.
Selanjutnya, rangkaian acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama dengan Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dengan Kades PAW yang baru dilantik, dan dilanjutkan Pj. Kades Kecapi Muhammad Rifki. Serta seluruh Panitia Pilkades PAW dan tokoh masyarakat.”
Penulis//Nurma Editor//Ardi