PORTALSUMBA.COM, Polisi mengamankan no 40 anak dibawah umur yang di duga akan melakukan aksi perang sarung yang berujung tawuran di kuburan cina,Desa Pardasuka,kecamatan katibung Lampung Selatan pada Jumat sekitar jam 23:00 (3/24/2023) malam.
Baca juga:10 jenis Dress ini Yang Wajib Dimiliki Wanita, Untuk Tetap Tampil Stylish!
Kapolsek katibung, AKP Aos Kusni Palah, mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 40 anak di bawah umur yang terlibat di duga perang sarung tersebut.
“Kajadiannya sekitar pukul 23.00 WIB. 40 pelaku yang merupakan anak dibawah umur sudah kita amankan dan sedang kita lakukan pemeriksaan,” ujar AKP Aos Kusni Palah kepada.portal Sumba.com, Sabtu (25/3/2023).
AKP Aos Kusni Palah mengatakan, pihaknya akan melakukan pembinaan dan sanksi sosial,dan membuat perjanjian yang mana perjanjian tersebut apa bila berbuat perang sarung lagi saya siap di kurung,”ujar salah satu anak yang perang sarung.
Baca juga:Wajib tahu! Empat Hal Yang Perlu Di Jaga Selama Berpuasa, Simak selengkapnya!
Kepada para pelanggar, lanjut AOS Kusni Palah, pihaknya akan meminta para pelaku untuk membuat surat perjanjian penyesalan agar tidak mengulangi hal serupa dikemudian hari.
“Kita buat perjanjian testimoni dari mereka ucapan penyesalan, permintaan maaf dan himbauan kepada teman-teman mereka lainnya agar tidak melakukan hal yang sama. Setelah itu di-share ke grup pertemanan mereka dan akun medsos mereka masing-masing,kemudian anak anak pun kita serahkan kepada orang tua masing masing,” tutupnya.
Yuni(40) salah satu dari orang tua anak anak yang perang sarung mengatakan, saya juga bingung pa, ” Ama anak saya setiap pergi bawa sarung Ama sendal pulang sudah ga bawa sendal Ama sarung lagi,”ujarnya.(Nurmayanti)