Lampung-Selatan, PORTALSUMBA.COM, Peristiwa oknum anggota polisi inisial HA dan YL mencabut senjata api jenis pistol saat melakukan dugaan penganiayaan terhadap DS warga Desa Sukatani, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel), menghebohkan warga setempat.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Media, mulanya J melintasi Jalan Desa Sukatani dan menggeber mobil yang dikendarai. Rupanya, kejadian itu menyulut emosi RE seorang pengusaha toko bangunan.
Singkat cerita, hari Sabtu (28/9/2024), sekitar jam 18.30 WIB, RE bersama saudaranya M seorang Bidan di Puskesmas Way Urang, HA dan YL oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Lampung Tengah dan Polresta Metro menghampiri rumah J.
Secara spontan, adik J yakni DS keluar dari rumah menghampiri. Cek cok pun tak terelakkan dan berujung pada pengeroyokan 4 lawan 1.
“Awalnya RE meninju wajah DS lalu DS membalas meninju RE, HA oknum anggota polisi juga sempat ikut memukul DS. Kalau yang mencabut pistol YL,” kata saksi yang meminta namanya dirahasiakan, Jumat (4/10/2024).
Arogansi HA dan YL sebagai anggota disayangkan oleh puluhan warga yang menyaksikan kejadian tersebut. Bahkan, YL sempat mencabut pistol dan mengancam akan menembak kepala DS.
Tak terima menjadi korban pengeroyokan, DS akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Lamsel usai kejadian dan dilanjutkan laporan ke Propam Polda Lampung, hari Selasa (1/10) kemarin.
Kepala Desa Sukatani, Lagiman mengaku, prihatin atas kejadian yang melibatkan warganya sendiri. Ia pun menyerahkan penyelesaian masalah tersebut ke kepolisian.
“Semuanya warga saya meskipun HA dan YL sudah tidak berdomisili di Desa Sukatani lagi. Saya serahkan penyelesaian masalah ini ke kepolisian karena sudah dilaporkan ke Polres Lampung Selatan dan Polda Lampung,” kata dia.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Dhedi Ardi Putra membenarkan, ada laporan perkara penganiayaan. Dimana, RE dan DS saling lapor.
“Ada. Satu laporan penganiayaan, 1 lagi penganiayaan secara bersama-sama. Ada 2 laporan, sepertinya saling lapor,” kata Kasat Reskrim.
Dhedi juga mengiyakan, kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hari Kamis (3/10) kemarin. *
“Kemarin cek dan lidik di TKP,” ujarnya.
(Red)