PORTALSUMBA-Menjelang hajatan politik 2024 mendatang, kabar tidak sedap datang dari internal tubuh Perindo NTT di bawah kepimpinan Jonatan Nubatanis – Ketua DPD Perindo NTT.
Beredarnya informasi tidak sedap ini ternyata benar adanya . Sumber yang tidak mau disebutkan namanya sebagai Mantan Ketua Partai Perindo Kabupaten, melayangkan surat dan menanyakan hal dimaksud ke Ketua Umum Perindo.
Adapun yang ditanyakan dan disampaikan, antara lain
Pertama, bahwa sebagai Mantan Ketua Perindo Kabupaten, dirinya bersama seluruh jajaran telah bekerja maksimal melewati tahapan verifikasi KPU, namun secara sepihak tanpa alasan apapun, dirinya diberhentikan oleh DPW Perindo NTT, tanpa melalui mekanisme internal partai.
Kedua, ketika menjabat sebagai Ketua Perindo Kabupaten, dirinya diminta memberikan konstribusi sebesar rp. 50.000.000,- kepada DPW Perindo NTT.
Ketiga, disinyalir Ketua Perindo Kabupaten saat ini yang mengganti dirinya, kuat dugaan menyetor uang senilai rp. 200.000.000,- kepada DPW Perindo NTT.
Keempat, selain wajib menyetor uang untuk bisa menjadi Ketua Perindo, setiap calon legislatif juga wajib menyetor uang 200.000.000,- kepada DPW Perindo NTT; dan hal-hal lain yang disampakan dan ditanyakan secara langsung kepada Ketua Umum Perindo. (Tim)