PORTALSUMBA.COM – Kegiatan Jumat Curhat yang aktif dijalankan secara rutin oleh Polsek Denpasar Timur (Dentim) menjadi salah satu upaya Polri untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat.
Seperti yang dilaksanakan di Pos Linmas Desa Sumerta Kelod, Jln. Drupadi No. 2 Denpasar Timur, yang dipimpin Kapolsek Dentim Kompol Nyoman Darsana S.H., didampingi Kanit Binmas Iptu I Nyoman Sujana S.H., Jumat (04/07/2023) pukul 10.00 wita.
Tampak hadir pada kegiatan ini antara lain Kepala Desa Sumerta Kelod, Jero Bendesa Adat Tanjung Bungkak, Linmas Desa Sumerta Kelod dan Staf Desa Sumerta Kelod.
Oknum Kades Nakal di Kab. Sumba Barat Daya Berupaya Menghalangi Kerja Jurnalis
Pada kesempatan ini Kepala Desa Sumerta Kelod menyampaikan perihal pengawasan terkait keberadaan orang asing yang tinggal di wilayah kami, tidak menutup kemungkinan kedepannya akan terjadi perilaku arogansi yang dilakukan orang asing tersebut.
Menanggapi hal tersebut Kapolsek Dentim mengatakan bawasannya Perihal pengawasan terhadap orang asing sesuai undang-undang baru adalah kewenangan Imigrasi, ”kami Pihak Kepolisian akan melakukan penindakan hukum jika ada pelanggaran Pidana dan tetap berkoordinasi dengan pihak imigrasi” ungkapnya
Pelarian Panjang Seorang DPO Pembunuhan di Sumba, Berakhir Ditangan Reskrim Polsek Benoa
Kapolsek Dentim Kompol Nyoman Darsana S.H., mengatakan program Jumat Curhat yang aktif dijalankan Polsek Dentim dan jajarannya merupakan salah satu upaya Polri untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat.
Ia berharap, dengan adanya komunikasi dalam kegiatan Jumat Curhat akan terjalin hubungan yang baik antara Polri dan Masyarakat serta mampu menyerap aspirasi dan menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Dentim.