PORTALSUMBA|BALI,BANGLI-Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Bangli tahun 2022 sebanyak 161 kasus. Jumlah tersebut lebih tinggi di banding tahun 2021. Meski kasus bertambah, anggaran untuk penanganan DBD pada tahun 2023 malah turun.
Tahun 2021, total kasus DBD 81 dan tahun 2022 hingga akhir Desember tercatat 161 kasus.
Dinas Kesehatan Bangli menyebutkan penurunan itu karena anggaran yang sama pada 2022 tidak terserap 100 persen. Kepala Dinas Kesehatan Bangli I Nyoman Arsana membenarkan adanya peningkatan kasus DBD di tahun 2022 dibandingkan tahun 2021. Tahun 2021, total kasus DBD 81 dan tahun 2022 hingga akhir Desember tercatat 161 kasus.
Meski ada peningkatan kasus DBD di tahun 2022, anggaran penanganan kasus justru mengalami penurunan. Dari semula sekitar Rp 300 jutaan, pada tahun 2023 anggarannya hanya Rp 219.456.000.
Menurut kepala dinas asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani ini, penurunan anggaran penanganan DBD di tahun 2023, karena pada tahun 2022 dari anggaran Rp 300 juta yang dialokasikan masih ada sisa. “Meski anggarannya berkurang, secara umum anggaran tersebut cukup untuk penanggulangan DBD di 2023. Jika di tahun 2023 ini kasus DBD kembali mengalami peningkatan, maka anggaran tersebut akan ditambah pada APBD perubahan,” ungkapnya,Minggu (15/01/2023).
Nyoman Arsana yang didampingi Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit I Nyoman Sudarma, mengatakan anggaran Rp 219 juta itu dimanfaatkan untuk pembelian bahan bakar minyak, baik berupa solar ataupun dexlite. Selain juga pelarut fogging, upah penyemprot, dan pemeliharaan mesin.
Sementara itu, merebaknya kasus DBD karena beberapa factor. Antara lain, cuaca tidak menentu dan mobilitas masyarakat antarwilayah. Sebab kondisi imunitas tubuh rentan mengalami mengalami penurunan, dan air menggenang berpotensi menjadi sarang bagi indukan nyamuk. “Hingga pekan kedua Januari 2023, sudah ada satu kasus suspek DBD,” sebutnya.
Mantan Direktur RSU Bangli ini menegaskan Diskes Bangli dalam hal ini sudah bergerak cepat, di mana saat ada gejala-gejala DBD, langsung dilakukan langkah-langkah penanggulangan agar kasusnya tidak menyebar. Diingatkan, penanggulangan DBD tidak hanya dari Dinas Kesehatan, namun juga peran serta masyarakat. Salah satunya menerapkan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).