Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukumNasionalNewsPolitik

Kasus Johnny G Plate, Surya Paloh Tepati Janji: Nasdem Akan Saya Bubarkan?? Simak ini Yang Terjadi!!

1663
×

Kasus Johnny G Plate, Surya Paloh Tepati Janji: Nasdem Akan Saya Bubarkan?? Simak ini Yang Terjadi!!

Sebarkan artikel ini

Janji Surya Paloh Akan Bubarkan NasDem Jika Kader Korupsi, Akan Terjadi seusai

PORTALSUMBA.COM, Hebohkan Natizen dengan Kasus Johnny G Plate, Sementara itu  Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh pernah berjanji membubarkan partainya jika ada kadernya yang korupsi, Janji itu terucap saat dirinya membuka pembekalan caleg Partai Nasdem beberapa tahun lalu.

Baca juga:Dinas PMD Lampung Selatan Gelar Pembinaan Desa Wisata Lampung Selatan

Apakah ini benar dan bisa Surya Paloh menepati janji nya, Ia berjanji partainya tidak akan cuci tangan bila ada kader yang tersangkut kasus pidana. Partainya tidak akan ikut cawe-cawe terlalu dalam jika kadernya terjerat kasus pidana korupsi.

Bahkan kala itu Surya Paloh juga berjanji akan mengevaluasi keberadaan Partai Nasdem jika ada kadernya yang tersangkut korupsi. Dengan tegas, saat itu Surya Paloh menyampaikan Partai NasDem tidak layak dipertahankan.

“Tidak layak Partai NasDem dipertahankan,” demikian tegasnya usai membuka pembekalan caleg Partai NasDem, dii Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Senin (3/6/2015) silam.

Saat ini, seorang kader Partai Nasdem yang juga Menkominfo Johnny G Plate sedang tersangkut kasus korupsi, Lalu, apakah Surya Paloh akan membubarkan partainya? Terkait hal itu, Surya Paloh buka suara.

Dilansir dari Tribun Medan, Ketua Umum NasDem akhirnya buka suara soal janji akan membubarkan partainya jika ada kader yang korupsi.

Hal tersebut menanggapi sindiran berbagai pihak saat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi. Surya Paloh tidak menjawab secara gamblang apakah NasDem akan dibubarkan atau tidak.

Baca juga:11 Pantai, Terindah Di Sumba Barat Daya, Kini Terpopuler: Keindahan Yang tak ada tanding?? Simak!!

Surya Paloh mengingatkan agar semua pihak tidak melihat keburukan Partai NasDem saja. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa menjamin soal tingkah laku kadernya. Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka kasus korupsi tower BTS atau Base Transceiver Station, Rabu (17/5/2023) .

Dalam kasus ini, kerugian negara telah dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencapai Rp 8,3 triliun dari proyek yang hanya 10 triliun. Status itu ditetapkan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung.

Bahkan Johnny G Plate langsung ditahan terkait kasus tersebut. Sebelumnya, politisi yang juga Sekjen Partai NasDem itu sudah menjalani tiga kali pemeriksaan untuk ketiga kalinya.

Di antaranya pada Selasa (14/2/2023), Rabu (15/3/2023), dan Rabu (17/5/2023) hari ini. Pada hari ini, Johnny G Plate diperiksa sekira dua jam oleh tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami simpulkan terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam tindak pidana korupsi infrastruktur BTS. Selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Tim penyidik meningkatkan status yang bersangkutan setelah menjadi saksi menjadi tersangka. Dan melakukan tindakan penahanan 20 hari ke depan di rutan salemba kejaksaan agung,” ungkap juru bicara Kejaksaan Agung.

Dilansir dari Tribunnews.com, Terpantau Johnny G Plate keluar dari Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna pink, Dia pun langsung digiring ke mobil tahanan, Sebagai informasi, perkara ini sebelumnya telah menyeret lima tersangka.

Baca juga:Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Kades Karya Tunggal Ditangkap!! 

Mereka ialah Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Oleh sebab itu, Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka keenam dalam rasuah tower BTS ini.

Mobilnya Digeledah, Tim penyidik Kejaksaan Agung juga telah menggeledah sejumlah mobil terkait kasus korupsi tower BTS, Diantara mobil itu yakni Toyota Fortuner berwarna hitam dan satu mobil lainnya Toyota Fortuner berwarna putih.

Keduanya terparkir di depan Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung pun mengkonfirmasi bahwa mobil tersebut milik Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate.”Iya betul (mobil Johnny Plate),” ujar Ketut pada Rabu (17/5/2023).

Pantauan Tribunnews.com, tim penyidik menggeledah mobil Johnny G Plate sekira pukul 11.45 WIB, Dari penggeledahan tampak tim penyidik membawa sejumlah barang.

Beberapa diantaranya yaitu KTP, STNK, dompet, ponsel, goodie bag, kertas dokumen, dan amplop kertas putih.

Baca juga:Jaksa agung, Muda Tindak Pidana Umum: Menyetujui 13 Pengajuan Restorative Justice!!

Sayangnya tim penyidik bungkam saat ditanya mengenai isi amplop tersebut, Setelah mobilnya digeledah, tim penyidik membawa masuk tiga orang ke dalam Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Di antara tiga orang itu, terdapat sopir Johnny G Plate, Sementara mobilnya digeledah, Johnny G Plate juga sedang diperiksa oleh tim penyidik di Gedung Pidsus Kejaksaan Agung, Sang Menkominfo diperiksa sejak pukul 09.15 WIB .

Pemeriksaan hari ini dilakukan untuk meminta klarifikasi dari Johnny G Plate terkait kerugian negara yang fantastis dari kasus korupsi ini, Yang jelas hari ini kita periksa karena ada hasil begitu signifikan kerugiannya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana pada Rabu (17/5/2023).

Sebagaimana diketahui, kerugian pada kasus ini telah dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencapai Rp 8,3 triliun, Ini perlu diklarifikasi kenapa kerugiannya begitu besar sampai 8 triliun dari proyek yang hanya 10 triliun. Kita bisa simpulkan ya,” katanya.

Dalam proyek ini, Johnny G Plate memang berperan sebagai pengguna anggaran (PA), Oleh sebab itu, tim penyidik juga akan mengklarifikasi soal pencairan anggaran yang dipaksa mencapai 100 persen, Padahal kenyataannya, banyak pembangunan tower BTS yang terbengkalai.

“Ada dari perencanaan, pelaksaan evaluasi nah beberapa dianggap sebagai kegiatan yang fiktif. Ini harus kita lakukan klairifikasi terhadap pihak terkait dalam perkara ini,” ujar Ketut.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *