Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukumNews

Keadilan yang tertunda dari AS anggota Polri yang terdzolimi

83
×

Keadilan yang tertunda dari AS anggota Polri yang terdzolimi

Sebarkan artikel ini

Keadilan yang tertunda dari AS anggota Polri yang terdzolimi

PORTALSUMBA.COM, Rohil – Tanggal 18 April 2023, Tim kuasa Hukum Alek Sander yaitu Aga Khan, SH,MH, DR Yudi Krismen, SH,MH diwakili oleh Alfikri SH, MH berkordinasi dengan Sat Res Narkoba Rohil untuk menjemput Alek Sander (AS). Hal ini dikarenakan telah habis masa perpanjangan penahanan oleh Sat Res Narkoba Rohil yakni pada tanggap 19 April 2023.

Baca juga:Ketua Pwnu Riau dan jajaran lakukan buka puasa bersama, serta Yasinan Tahtim: Tahlil dan Doa untuk Kapolda Riau

Menurut Kuasa Hukum AS, Aga Khan SH, MH yang di konfirmasi melalui sambungan Telephone, kasus ini hampir sama dengan kasus Anas Urbaninggrum cabang Rokan Hilir. AS yang ditahan oleh penyidik Sat Res Narkoba Rohil dinilai belum mampu mengumpulkan bukti yang cukup untuk melanjutkan proses hukum.

Habisnya masa perpanjangan penahanan AS memberikan konsekuensi penyidik harus mengeluarkan tersangka AS dari tahanan “demi hukum” atau dengan sendirinya penahanan terhadap tersangka batal demi hukum. Upaya ini juga merupakan lanjutan dari proses praperadilan yang telah dilakukan oleh Tim Kuasa Hukum AS. Keadilan yang diperjuangkan tidak bisa samarkan. Kezoliman yang menimpa AS dalam proses penegakan hukum terhadap kasusnya.

Mulai dari arogansi jajaran Polres Rohil hingga intervensi dari luar agar dengan menggerakkan mahasiswa untuk tetap dilanjutkan kasus ini. Hingga saat ini, barang bukti milik AS belum dikembalikan oleh penyidik. Seharusnya pembebasa AS dan serah terima barang bukti satu kesatuan tidak dapat dipisahkan satu sama lain.

Baca juga:Penyaluran BLT DD, Di desa Palembang Kecamatan Kalianda Tahap I 2023!

Bebasnya AS menjadi harapan bagi para pencari keadilan untuk tetap memperjuangkan keadilan agar tidak menjadi korban kezoliman dan arogansi penegakan hukum.(Rls)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *