PORTALSUMBA.COM, Pekanbaru – Lanud Roesmin Nurjadin menerima sertifikat aset tanah dari Menteri Agraria dan Tata Ruang /KA BPN. Acara penyerahan sertifikat dilangsungkan di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah, Jln Dipenogoro Pekanbaru, kamis 16/2/23
Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Setiawan yang menerima langsung sertifikat aset tanah TNI AU dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/KA BPN RI Marsekal (purn) Hadi Tjahjanto. S.I.P.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Riau Drs.H.Syamsuar M.Si., Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal, S.I.K.,M.H., Kabinda Riau Brigjen TNI Wibisono.H., Kasi B Intelijen Kajati Riau Bapak Ali Rahmi,.S.H., Kakanwil Kementrian ATR/BPN Provinsi Riau Ibu Asnawati,.S.H.,M.Si, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ir. S.F. Hariyanto.,M.T., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Bapak Dr.H.Harun.S.H M.H., serta walikota dan Bupati se provinsi Riau
Penyerahan sertifikat tanah tersebut, tiada lain untuk memberikan kepastian hukum tanah negara yang berada disekitar Lanud Roesmin Nurjadin dan sekaligus menyelesaikan permasalahan pertanahan yang berada di wilayah Provinsi Riau.
Pada kesempatan itu, Menteri ATR/KA BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah untuk sertifikat hak atas tanah melalui konsolidasi tanah kepada masyarakat di Kota Pekanbaru sejumlah 15 bidang.
Kemudian, Marsekal (purn) Hadi Tjahjanto, S.I.P., juga menyerahkan sertifikat tanah barang milik negara (BMN) yang terdiri dari aset kementerian pertahanan sebanyak 2 bidang, Kepolisian RI 1 bidang. Lalu sertifikat aset pemerintah provinsi Riau 1 bidang, pemerintah kota Pekanbaru 1 bidang, aset pemerintah kabupaten Pelalawan 1 bidang, dan aset NU Riau 1 bidang.
Baca juga:Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PAN, H. Ahmat Fitoni Gelar Reses
Mentri ATR/KA BPN Pada sambutanya menyampaikan, saya mendapatkan pesan dari bapak Presiden RI ketika menjabat Mentri ATR/KA BPN yaitu untuk segera selesaikan konflik permasalahan perusahaan dan masyarakat yang tumpang tindih terhadap tanah yang ada di Indonesia salah satunya diwilayah provinsi Riau.
“Berbicara sertifikasi tanah yg sudah tercatat sebanyak 101 juta, dan sudah bersertifikat 85 juta, dan yang belum sertifikat 16 juta lagi di indonesia. Saat ini ada 285.000 orang hidup dikawasan hutan, yang mana kita tidak bisa memberikan sertifikat”. lanjutnya.
Mentri ATR/KA BPN juga memberikan apresiasi kepada masyarakat di Provinsi Riau terutama yang telah merelakan tanahnya untuk fasilitas umum, dan kita berharap ada warga dari daerah lain yang melakukan hal yang sama.
Baca juga:Cara Daftar Kartu Prakerja 2023, ini Syarat Terbarunya!