PORTALSUMBA.COM-LAMSEL – Sebanyak 35 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) warga Desa Legundi menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD ) Acar tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Legundi Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung. Senin (31/07/2023).
Kepala Desa Legundi Mulkan dengan di dampingi Sekcam Ketapang Elhayati, SE, BPD Legundi Suherman serta Bhabinkamtibmas Brigpol I wayan Budiana dan Babinsa Pratu M.F Akbar dan Pendamping Desa Kecamatan Ketapang Ahmad Effendi, SE menyerahkan BLT-DD secara simbolis kepada salah satu KPM secara simbolis.
Kades Legundi Mulkan menyampaikan bahwa penyaluran bantuan BLT-DD tahap III sekaligus ( Juli – Agustus – September 2023 ) 900 ribu per KPM yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2023.
Dalam momen tersebut Kades Mulkan menyampaikan pesan nya, bahwa dana tersebut berasal dari Pemerintah, sehingga ada hak dan kewajiban bagi masyarakat yang harus di ketahui dan di patuhi.
”Artinya bapak ibu harus tau ada hak dan kewajiban, kewajiban bapak ibuk adalah untuk taat membayar pajak. Dalam kesempatan ini tolong sampaikan kepada saudara, anak kita bagi yang belum bayar pajak, untuk segera bayar pajak. Karna pajak itu untuk membangun bangsa dan Negara, kita belum mencapai 85 persen Pajak kita.
Sementara kita dituntut, Itu wajib di bayarkan, karna jika tidak mencapai 85 Persen, kita tidak akan mendapatkan DBH (Dana Bagi Hasil ) Pajak. Dari mana kita akan membangun Desa ini . Bantuan ini semoga bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan pokok keluarga ”. Pungkas Kades Mulkan.
Mewakili Camat Rendy Eko Supriyanto, Sekcam Ketapang Elhayati, S. STP menyampaikan beberapa hal penting yaitu menekan dan terkait pajak yang harus di selesaikan. Kedua Menghimbau Desa dan Masyarakat untuk memasang bendahara dan umbul umbul per 1 Agustus 2023 dimulai dengan aparat Desa agar masyarakat bisa mencontoh.
Pendamping Lokal Desa Kecamatan Ketapang Ahmad Effendi,SE dalam kesempatan tersebut menyampaikan poin penting kepada masyarakat, bahwa dana Desa hadir itu tujuannya adalah untuk mensejahterakan masyarakat. Namun desa juga punya hak dalam menentukan skala Prioritas .
”Terkait dengan BLT-DD ini, mungkin kita tidak tau tahun depan ada atau tidaknya. Suka atau tidak suka bahwa manfaat Dana Desa itu sangat bermanfaat bagi masyarakat Desa. Untuk Desa Legundi kita pantau sudah ada ketrans paranan, karna sudah di pajang pada Banner, dan masyarakat di libatkan dalam giat pembangunan maupun musyawarah perencanaan”. Jelas Ahmad Efendi.
Sementara dari pihak keamanan menyampaikan perlunya di giatkan Sistem Keamanan Lingkungan (Ronda Malam ) karna situasi di beberapa kejadian wilayah di Kecamatan Ketapang terkait adanya kasus pencurian, baik itu hewan ternak maupun kendaraan bermotor,” pungkasnya