Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaNews

Pernyataan Terbaru aparat desa Mengejutkan, Mendadak Minta Jokowi Copot Menteri Ini, Ada Apa?

154
×

Pernyataan Terbaru aparat desa Mengejutkan, Mendadak Minta Jokowi Copot Menteri Ini, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

Pernyataan Terbaru aparat desa Mengejutkan, Mendadak Minta Jokowi Copot Menteri Ini, Ada Apa?

PORTALSUMBA.COM||JAKARTA-Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) meminta Presiden Joko Widodo mencopot Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Wakil ketua umum DPP Apdesi Sunan Bukhari menjelaskan hal itu lantaran Mendes kerap membuat pernyataan yang menimbulkan kegaduhan.

“Tentu kita sudah mengevaluasi, mengikuti rekam jejak, kita melihat bahwa apa yang dilakukan Mendes selama ini lebih banyak bernuansa politis,” terangnya, Senin (23/1/2023).

Baca juga:Pelantikan Serta Pengambilan Sumpah anggota Panitia Pemungutan Suara Se Kabupaten Simeulue

Baca juga:TNI AL Berhasil Gagalkan Peredaran Uang Palsu di Perairan Selat Sunda

“Pernyataan-pernyataannya juga lebih banyak membuat kegaduhan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Sunan menyebut salah satu contohnya adalah ketika muncul wacana perubahan masa periode kepemimpinan kepala desa dari sebelumnya 6 tahun menjadi 9 tahun dalam satu periode.

Sunan menilai Mendes tidak memahami substansi dari Undang-Undang Desa karena senantiasa memojokkan kepala desa dalam setiap pernyataan.

Baca juga:Danlanud Rsn Hadiri Perayaan Imlek 2023

Baca juga:TNI AL Berhasil Gagalkan Peredaran Uang Palsu di Perairan Selat Sunda

Selain itu, Mendes juga melemparkan wacana yang meresahkan serta menerbitkan kebijakan-kebijakan yang sesungguhnya tidak sesuai harapan kepala desa, BPD, dan perangkat.

Menurut Sunan, Mendes tidak menempatkan perangkat desa sebagai lembaga utama membangun desa, Sunan mengatakan fungsi supervisi, mendampingi, dan melayani pemerintah desa juga tidak dilakukan.

Mendes, kata Sunan, menganggap pemerintahan desa sebagai objek yang harus menerima apapun kebijakan Kementerian Desa, Tak hanya itu, Sunan pun menilai Mendes tidak pernah merespons keluhan dari pemerintahan desa dengan upaya dan langkah serius.

Baca juga:Ketua PWNU Riau H.T.Rusli Ahmad hadiri acara PERAYAAN IMLEK BERSAMA 2023

Baca juga:Sukses Ikut Simulasi Perang, Puan Jadi Satu-satunya Perempuan Warga Kehormatan Marinir, kok begini??

Selama ini, persoalan strategis yang terjadi di desa hanya selesai setelah pihaknya meminta kepada Presiden secara langsung, Oleh karena itu, Apdesi pun meminta kepada Jokowi yang memiliki hak prerogatif untuk mengevaluasi atau mengganti Mendes.

Selain Apdesi, Asosiasi Badan Permusyawarahan Desa Nasional (DPP Abpednas) dan Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (DPN PPDI) juga menuntut hal yang sama.

Di lansir dari mediatimes Sebagian informasi, ketiga organisasi tersebut tidak termasuk dalam Papdesi yang melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Selasa (17/1/2023).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *