PORTALSUMBA.COM, DAIRI – Setelah berdiri di atas lahan selama 20 tahun, baru saat ini di masa Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, HKBP Persiapan Resort Immanuel Kalang Simbara resmi mendapatkan sertifikat tanah.
Bupati Dairi Eddy Berutu menyerahkan langsung sertifikat tanah tersebut kepada Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Persiapan Resort Immanuel Kalang Simbara.
Baca juga:Lesny Purba, Tinggalkan Pekerjaan di Medan untuk Membangun Desa Sigambir-gambir
Penyerahan hibah tersebut dilaksanakan di Gedung HKBP Immanuel Kalang Simbara, Desa Kalang Simbara, Minggu, (19/2/2023).
“Saya mewakili negara dan Pemerintah Kabupaten Dairi dengan ini secara resmi menyerahkan lahan milik negara menjadi bagian fasilitas umum HKBP Immanuel melalui Pdt Wilson Siahaan dan disaksikan oleh Praeses HKBP Pdt Simanullang,” kata Bupati.
Eddy Berutu berharap agar pengukuhan penyerahan hibah ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Dairi, khususnya jemaat HKBP Immanuel.
“Semoga bisa jadi modal untuk menjaga harmoni keberagaman dan semakin umat HKBP Imanuel semakin berkembang,” kata Bupati.
Baca juga:Bangkitnya Ordo Spiritual Dalam Materi Kuliah Umum GMRI di Universitas Muhamadiyah Purwokerto
Sementara, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Saut Ujung, dalam sambutannya, mengatakan penyerahan lahan PSU oleh Pemerintah Kabupaten Dairi kepada HKBP Immanuel sudah berlangsung sejak dua puluh tahun yang lalu.
“Penyerahan lahan PSU oleh pemerintah Kabupaten Dairi sudah berlangsung sejak dua puluh tahun yang lalu. Namun, sertifikatnya baru bisa diberikan sekarang secara sah. Jadi sekarang, HKBP Immanuel sudah memiliki dokumen legalitas yang resmi,” kata Saut.
Pengukuhan hibah ini juga diikuti dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Dairi, Pimpinan Jemaat HKBP Immanuel Pdt Wilson Siahaan, STh, serta Praeses HKBP Distrik VI Dairi Pdt S. Simanullang. (SFD)