Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaNewsTNI polri

Sinergitas TNI Polhut, Laksanakan Patroli Bersama: Di Kawasan Taman Nasional Manupeu Tanah Daru Kabupaten Sumba Tengah!!

79
×

Sinergitas TNI Polhut, Laksanakan Patroli Bersama: Di Kawasan Taman Nasional Manupeu Tanah Daru Kabupaten Sumba Tengah!!

Sebarkan artikel ini

Sinergitas TNI Polhut, Laksanakan Patroli Bersama: Di Kawasan Taman Nasional Manupeu Tanah Daru Kabupaten Sumba Tengah!!

PORTALSUMBA.COM, SUMBA TENGAH – Sebagai wujud sinergitas dan kekompakan Babinsa dengan instansi Polisi Kehutanan (Polhut), Serda Sunardin anggota Koramil 03/Katikutana jajaran Kodim 1613/Sumba Barat bersama personil.

Baca juga:Simak Beberapa Wisata Alam, Sumba Barat Daya: Lagi Hits yang Wajib kamu kunjungi: saya ingin tinggal di Sumba!!

UPT Kementrian LHK Polisi Kehutanan melaksanakan patroli bersama, untuk menjaga kelestarian hutan dan memantau Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah kawasan hutan Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwagi Wanggameti di Kabupaten Sumba Tengah. Jumat (12/5/2023).

Dalam pelaksanaannya, kegiatan patroli dilakukan dengan berjalan kaki menyusuri hutan serta memantau di beberapa titik yang dianggap rawan pencurian kayu, penebangan liar dan Karhutla.

Kegiatan patroli ini sebagai bentuk sinergitas sehingga terjalinnya hubungan baik antara Babinsa dan Polhut sebagai pengembang tugas kehutanan dalam menjaga kelestarian Hutan.

Baca juga: Ibadah Rutinitas, Himpunan mahasiswa kodi di Bali: Hadirkan kerajaan Allah dibumi, Simak 3 firman ini!!

“Babinsa Serda Sunardin menuturkan bahwa melalui patroli gabungan tersebut diharapkan antara TNI-Polhut situasi keamanan di wilayah dan kelestarian hutan tetap terpelihara dan lingkungan tempat tinggal para satwa tetap terjaga,” Ucap Serda Sunardin.

Secara terpisah, Danramil 1613-03/Katikutana Kapten Inf Nurhadi menyampaikan bahwa menjalin sinergitas baik kepada TNI maupun Intansi lain dalam membangun komunikasi wujudkan kondusifitas keamanan wilayah dalam hal ini penebangan liar, kebakaran hutan yang dapat berdampak merusak alam dan ekosistem hutan.

“Kami dari aparat kewilayahan Koramil 1613-03/Katikutana melalui Babinsa terus menghimbau pada masyarakat melalui sosialisasi secara langsung kepada masyarakat tentang larangan pembakaran, penebangan, perburuan satwa yang di lindungi dan perusakan alam kawasan hutan taman nasional, apabila dilanggar akan dikenakan sanksi hukum,” ungkap Danramil. (Pendim 1613/SB)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *