PORTALSUMBA.COM, LAMPUNG SELATAN – Tersangka Begal sadis di desa Campang Tiga berhasil ditangkap presisi Reskrim Sidomulyo dan Tekab 308 Polres Lampung Selatan, adapun pelaku berinisial (B A) 30 tahun, Tuna Karya, Desa Suka Marga, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, pada Jumat (17/2/2023).
Baca juga:Korban pembegalan di desa Campang tiga, kecamtan Sidomulyo Lampung Selatan, Lihat yang terjadi?
Baca juga:Pasola Lamboya, Sinergitas TNI POLRI, Kodim 1613 Sumba barat, Dalam Pengamanan Pesta Adat
Untuk diketahui bahwa kronoligis kejadian yaitu pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2023 sekira jam 18.20 wib di Dusun Sumberejo RT 001 RW 003 Desa Campang Tiga, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap 1 (satu) Unit sepeda motor merk Honda Beat Warna Biru-Putih tahun 2017 No.Pol : BE 6429 OS, Noka : MH1JM2117HK496680, Nosin : JM21E1484888, STNK a.n SUGIARTI alamat Dusun Sumberejo Rt 001 Rw 003 Desa Campang Tiga, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.
Baca juga:Cara Daftar Kartu Prakerja 2023, ini Syarat Terbarunya!
Baca juga:Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PAN, H. Ahmat Fitoni Gelar Reses
Korban bernama Parjiman Bin Kasan Wirjo (Alm) dengan cara pelaku yang berjumlah 2 (dua) orang laki-laki yang belum diketahui identitasnya datang kerumah korban dengan berboncengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna putih kemudian salah seorang pelaku turun dan mengambil sepeda motor milik korban yang diparkir diteras samping rumah korban dan ketika pelaku hendak kabur korban mengetahui kejadian tersebut, kemudian bersama dengan anaknya mengejar pelaku kearah Dusun Titinangi dan setibanya dipertigaan Dusun Titinangi korban menabrak sepeda motor yang dikendarai pelaku sehingga terjatuh semudian pelaku mencabut sebilah sajam sejenis badik dan membacok korban, kemudian pelaku melarikan diri ke arah perkebunan belakang rumah warga dan korban dibawa oleh waga kerumah bidan, karena luka cukup parah korban dirujuk ke kerumah sakit Bob Bazar Kalianda, atas kejadian tersebut korban mengalami luka bacok pada bagian perut dan tangan sebelah kiri, kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidomulyo guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga:Cara Daftar Kartu Prakerja 2023, ini Syarat Terbarunya!
Berdasarkan laporan tersebut pada hari Jumat tanggal 17 Februari 2023, sekira Jam 04.50 Wib Tekab 308 presisi Polres Lamsel bersama Unit reskrim Polsek Sidomulyo yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP. Hendra Saputra, SH, MH, telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian An Sdr Bedi, di tempat persembunyiannya di Desa Negri Padan, Kecamatan Kalianda, Lamsel, dan pada saat akan dilakukan penangkapan ditempat persembunyian tersangka melakukan perlawanan aktif dengan mencabut pisau terhadap petugas kemudian petugas memberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan lalu petugas melakukan tindakan tegas, terukur karna dapat membahayakan petugas, kemudian tersangka inisal BA merupakan resedivis dibawa ke Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda dan di bawa ke Polres Lampung Selatan.
Baca juga:Kemkominfo RI Lampung Selatan, Berikan Donasi Buku Baca untuk anak Dusun kayu tuba
Barang bukti yg diamankan 1 (Satu) buah helem warna merah, 1 (satu) buah baju singlet berwarna putih yang berlumuran darah (Milik korban), 1 (Satu) unit sepeda motor Beat, warna putih biru, denga nomor polisi BE 6429 OS, Noka MH1JM2117HK496680, NOSIN JM21E1484888. STNK atas nama Sugiarti (Milik korban).
Menurut Kanit Reskrim Sidomulyo didampinggi Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan mengatakan bahwa pihaknya masih mengejar pelaku lainya yang sudah diketahui inisialnya dan meminta doa serta dukungannya.(kurdi/nurmayanti)