SENTANI | JAYAPURA – Pembasan Sidang Paripurna I Masa Sidang II tentang Ranperda Non APBD DPRD Kabupaten Jayapura lebih berfokus pada “Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pengusaha Orang Asli Papua (OAP) Kabupaten Jayapura.
Pimpinan Sidang Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura. Drs. H. Muhammad Amin, dalam laporannya.mengatakan, Paksanaan Sidang di DPRD Kabupaten Jayapura harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kepada Penjabat Bupati Jayapura dan pejabat penting lainnya, kami sampaikan terima kasih, telah menyampaikan dan menyebarkan materi sidang kepada Anggota Dewan dan selanjutnya akan di bahas oleh 25 Anggota DPRD,”kata Amin. usai membuka sidang pada Rabu (22/05/2024).
Ditambahkan, H. Muhammad, bahwa Pentingnya perlindungan terhadap aparat pemerintah, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat dan tidak boleh diabaikan.
Semoga Tuhan senantiasa memberikan bimbingan dalam setiap langkah yang diambil. Dewan dan fraksi-fraksi yang ada harus bekerja secara efektif dan efisien demi kepentingan bersama.
Bupati diharapkan dapat memastikan kehadiran kepala OPD untuk memberikan penjelasan yang dibutuhkan dalam setiap pembahasan yang dilakukan. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama demi kemajuan Kabupaten Jayapura yang lebihb baik. (NiEl)