PORTALSUMBA – BOGOR – | Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) PATROLI H Sukarman, S.Pd.I, SH.,MH, sosok Ketua Umum yang selalu mengamati terkait kebijakan-kebijakan pemerintahan dalam mensejahterakan masyarakat Indonesia.
H. Sukarman, meminta Pemerintah agar untuk tidak menciptakan berbagai kebijakan yang bertentangan dengan kepentingan rakyat, karena pengguna kebijakan itu adalah rakyat. “ Pemerintah dalam menjalankan sebuah kebijakan, harus berdasarkan keinginan, harapan, dan pendapat rakyat,” ujarnya. Selasa (7/5/2024)
Menurut H. Sukarman, Kesejahteraan masyarakat adalah kondisi di mana warga negara dapat memenuhi kebutuhan hidup jasmani, rohani, dan sosial sesuai dengan martabat manusia.
Konsep kesejahteraan rakyat adalah upaya sosial terorganisir untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, “paparnya
Kebutuhan yang harus disiapkan oleh pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat antarnya, Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Kesejahteraan sosial Infrastruktur, Lingkungan hidup, Keamanan dan keadilan, serta Teknologi dan inovasi
Menurut H. Sukarman Upaya pemerintah harus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan Program – Program seperti bantuan sosial regular diantaranya, Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, bantuan permakanan, dan ATENSI untuk lansia dan penyandang disabilitas.
Bantuan untuk ketahanan pangan keluarga melalui Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Beras, Peningkatan investasi dan pembangunan infrastruktur Memperluas akses terhadap pendidikan Mendorong pembangunan ekonomi.
Memberdayakan perempuan Meningkatkan kualitas layanan kesehatan, Program Keluarga Berencana, Pendidikan yang berkualitas Perlindungan sosial Pengembangan infrastruktur Peningkatan kualitas hidup
Faktor-faktor yang mempengaruhi kesejahteraan masyarakat antara lain:
Jumlah tanggungan keluarga, Pendapatan keluarga, Umur, Tabungan, Beban hutang keluarga,Lokasi tempat tinggal, H. Sukarman berharap Kebijakan pemerintah bisa membuat masyarakat Indonesia sejahtera, “pintanya.