Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukumNews

Diduga Kepala Desa Suka Agung Barat Tanggamus, Korupsi DD Hingga Ratusan Juta Rupiah: Wah Para Tikus Semakin Kedok Menyalahgunakan kekuasaan

195
×

Diduga Kepala Desa Suka Agung Barat Tanggamus, Korupsi DD Hingga Ratusan Juta Rupiah: Wah Para Tikus Semakin Kedok Menyalahgunakan kekuasaan

Sebarkan artikel ini

PORTALSUMBA.COM, Kini semakin banyak para tikus berdasi yang semakin meraja Lela, dengan menyalahgunakan kekuasaan tersebut salah satunya saat ini, warga masyarakat Suka Agung Barat, kecamatan Bulok kabupaten Tanggamus mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa kepala Pekon setempat menyangkut realisasi anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022 diduga terjadi mark’up hingga ratusan juta rupiah.

Menurut warga, pemeriksaan terhadap kepala Pekon sudah menjadi keharusan dan perlu dilakukan oleh pihak terkait khususnya APH. Sebab, ada beberapa kegiatan beberapa item disinyalir terjadinya praktik mark’up ditahun tersebut. Parahnya lagi, berdasarkan pengecekan yang dilakukan oleh warga setempat, ada beberapa item kegiatan ditahun itu diduga tidak dikerjakan atau fiktif.

Warga menerangkan, ada sejumlah kegiatan ditahun 2022 berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta, lantaran diduga dikorupsi oleh kepala Pekon setempat.

Adapun kegiatan itu meliputi tahap ke 1, ke 2, bahkan hingga ditahap ke 3 tahun 2022, seperti, Pembibitan Ketahan Pangan Rp.130.000.000, Pembangunan Pos Keamanan pekon Rp 27.900.000, Pembibitan Ketahan Pangan Rp.130.000.000, Pembelian teh daun kelor Rp. 20.000.000, Sekretariat satgas Covid-19 Rp.12.523.000, Pelebaran jalan usaha tani ds boloran kreae (300×1,2x1m) Rp. 29.390.000, Sarana Prasarana tanggap darurat Covid-19 Rp.10.780.000, Pencegahan Penyakit Rp.17.500.000, kemudian Penyelenggaraan Pos Keamanan Pekon Rp.42.200.000.

Marsan selaku ketua RT setempat kepada pewarta ini mengaku tidak mengetahui tentang adanya beberapa realisasi kegiatan dana desa seperti ketahan pangan pembangunan jalan usaha tani serta Pembangunan Pos Keamanan pekon. Termasuk juga pada pembagian bibit.

“Saya tidak mengetahui sama sekali terkait itu, bibit apapun tidak pernah mendapatkan, Pembangunan Pos Keamanan pekon juga tidak ada kalau ditahun 2022 , biar jelas tanya langsung sama kakon nya aja bang, karna saya tidak tau sama sekali walaupun saya RT disini, “ucap Marsan, Minggu (16/7/23).

Pun demikian serupa disampaikan oleh Sukaris warga setempat. Menurut Sukaris, terdapat beberapa kejanggalan pada realisasi DD ditahun 2022, sehingga patut dipertanyakan.

”Kalau untuk Pembangunan Pos Keamanan pekon dan Pembagian bibit di tahun 2022 tidak ada sama sekali bng, ada juga pembagian bibit alpokat itu juga dari gapoktan kelompok tani bukan dari pemerintah pekon, karna saya kebenaran ketua kelompok tani di sini bng, nah kalau untuk Pelebaran jalan setahu saya hanya di keruk dikit aja bng di bangun juga itu tidak sesuai dengan anggaran yang sebenarnya belum lagi yang lainnya pokoknya banyak ini peruntukan dana desa yang tidak jelas dan terbuka, “beber Sukaris.

Sukaris berharap anggaran DD dipekon Suka Agung dapat terealisasi dengan benar, karena anggaran tersebut menurut dia digelontorkan oleh pemerintah demi kesejahteraan masyarakat sehingga harus diterapkan sesuai dengan aturan yang ada (juklak dan juknis).

“Kakon ini kalau bisa harus sesuai dalam Merealisasikan semua anggaran Dana desa karna itu bukan uang pribadi tapi dari uang Negara dan harus ada yang namanya Keterbukaan Informasi kepada Masyarakat sesuai aturan yang ada. Kami semua warga Masyarakat pekon Suka Agung Barat berharap kalau semua anggaran Dana desa itu memang harus disampaikan ke masyarakat apapun itu ya harus disampaikan dan kalau memang ada anggaran Dana desa untuk membangun Pos Keamanan pekon ya harus di bangunkan karna itu hak kami masyarakat pekon Suka Agung Barat , kalau untuk pelebaran jalan di Dusun Boloran Kereae setahu saya hanya di keruk keruk aja dikit , di bangun juga itu gak sesuai jauh dari anggaran nya, pokoknya kakon Suka Agung Barat ini tidak adanya keterbukaan sama sekali kepada Masyarakat terkait anggaran Dana desa diawal menjabat sampai sekarang ini, “pungkas Sukaris.

Kepala Pekon Suka Agung Barat Erwin Isnandi dikonfirmasi melalui via telepon menyangkal jika anggaran DD yang dipersoalkan oleh masyarakat tersebut bukanlah ditahun 2022, melainkan ditahun 2021.

”Itu semua salah bukan Anggaran tahun 2022 akan tetapi itu adanya Anggaran di tahun 2021, kalau ga percaya kesini kerumah saya buka APBDes nya biar jelas, karna itu bukan anggaran tahun 2022 salah semua itu bang, “kata Erwin Isnandi. (al fuhan)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *