PORTALSUMBA.COM || KUPANG – Baru-baru ini Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dihebohkan dengan berita menjelang hajatan politik 2024 mendatang, kabar tidak sedap datang dari internal tubuh Perindo NTT di bawah kepimpinan Jonatan Nubatanis – Ketua DPD Perindo NTT.
Beredarnya informasi tidak sedap ini ternyata benar adanya . Sumber yang tidak mau disebutkan namanya sebagai Mantan Ketua Partai Perindo Kabupaten, melayangkan surat dan menanyakan hal dimaksud ke Ketua Umum Perindo.
Adapun yang ditanyakan dan disampaikan, antara lain
Pertama, bahwa sebagai Mantan Ketua Perindo Kabupaten, dirinya bersama seluruh jajaran telah bekerja maksimal melewati tahapan verifikasi KPU, namun secara sepihak tanpa alasan apapun, dirinya diberhentikan oleh DPW Perindo NTT, tanpa melalui mekanisme internal partai.
Baca juga:Sejumlah Kepala Desa Menolak, Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Ini alasannya!
Baca juga:Sejumlah Kepala Desa Menolak, Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Ini alasannya!
Kedua, ketika menjabat sebagai Ketua Perindo Kabupaten, dirinya diminta memberikan konstribusi sebesar rp. 50.000.000,- kepada DPW Perindo NTT.
Ketiga, disinyalir Ketua Perindo Kabupaten saat ini yang mengganti dirinya, kuat dugaan menyetor uang senilai rp. 200.000.000,- kepada DPW Perindo NTT.
Keempat, selain wajib menyetor uang untuk bisa menjadi Ketua Perindo, setiap calon legislatif juga wajib menyetor uang 200.000.000,- kepada DPW Perindo NTT; dan hal-hal lain yang disampakan dan ditanyakan secara langsung kepada Ketua Umum Perindo.
Terkait dengan berita tersebut yang sebelumnya diberitakan oleh media, Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Jonathan Nubatonis memberikan klarifikasi.
Baca juga:Gegara Maling Udang, Diringkus 308 Polsek Sragi
Bacajuga:Bukit Terindah Di Sumba,Dikenal dengan Julukan Negeri, Inikah dia!!
Jonathan mengatakan, kalau Itu merupakan urusan internal partai.
“Hal Itu urusan internal partai, Kita suruh mereka itu kalau mau diterima lu siap pos politik atau tidak? Itu sudah urusan partai, saya tidak pada posisi menjelaskan ke mana-mana, itu garis partai sudah tau semua. Jadi, urusan partai tidak perlu saya pertanggung jawabkan ke sana sini,” ujar Jonathan Nubatonis, saat dihubungi melalui telepon seluler, pada Kamis (19/01/2033) pagi.
Dirinya menyampaikan, terkait dengan mekanisme partai, sudah dipresentasikan di Jakarta, di depan Ketua Umum Partai Perindo dan smua ketua DPD diikut sertakan saat itu.
“Ini ada mekanisme. kita suruh orang itu siap dia pung uang setor ke mana. Kami ada panduan wawancara kok, dia simpan ke rekening sendiri dia pegang sendiri di sana. Jadi orang lain yang balik bahasanya, ‘setor’. Semua ketua DPD ikut presentasi di pusat kok,”Pungkasnya.
Baca juga:Psychoo Tinggalkan RRQ Hoshi, Perpisahannya Unik!!
“Ada panduan wawancara di Kantor yang dia sendiri omong dan dia sendirian tanda tangan di situ setor ke rekening pribadinya. Baru kita tau ini orang siap ikut caleg atau tidak. Partai ada aturan, ada etika, ada kode etik, bukan makelar yang sini sana ko dagangkan rakyat,” sambung Nubatonis.
Dia juga menjelaskan, bahwa penyetoran tersebut sudah berdasarkan aturan yang ada dan yang sudah di sepakati bersama disana saat ini
Orang setor ke dirinya sendiri kok. nanti KPU minta uang kampanye mana? Terus partai, kita laporkan apa? Kan sudah ada aturannya. Kalau KPU minta dia punya uang berapa dan hari ini kampanye di mana? Jam berapa? Berapa orang hadir supaya Bawaslu ke sana? kan itu ada aturannya. Dia bisa masuk-masuk saja begitu? Partai mana yang terima orang masuk-masuk saja?” Ucapnya.
Bahkan dirinya pun menganjurkan agar dilaporkan ke Polisi jika ada yang mengalami kerugian, Siapa yang sebar isu itu? Kalau ada kerugian silahkan lapor di polisi,”Tegas Jonathan Nubatonis.
Baca juga:Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Sangat Mengapresiasi Kerja Polisi Polres Simeulue
Baca juga:Viral! Hot, Video Wik Wik Pelajar SMA Asal Buleleng Tersebar
Sementara itu, Pengamat Politik Undana Kupang, Yeftha Yerianto Sabaat, S.IP,.M.IP, yang dihubungi media ini menilai bahwa ini bagian dari gambaran buruk dari proses pengelolaan partai politik.
Menurut Pengamat Hukum Undana itu, Partai politik sebenarnya merupakan instrumen penting dalam demokrasi. Karena itulah, lanjut Yeftha, perlu dibersihkan dari praktik-praktik money politic.
“Dan demokrasi harus dimulai dari internal organisasi partai politik. Apabila di internal Parpol tidak demokratis, bagaimana mungkin partai mampu menjawab demokrasi dalam urusan bernegara? Jangan heran bila orang melihat dan menilai bahwa partai politik Indonesia identik dengan perebutan kekuasaan yang menghalalkan segala cara,” katanya.
Untuk itu, tegas dia, perlu adanya upaya Pelembagaan partai melalui sistem transparansi dan akuntabilitas yang bisa dipantau dan dievaluasi oleh publik atau lembaga independen.
Baca juga:Dengan cara ini! SMP Negeri 8 Pekanbaru Juara Bola Basket
Baca juga:Destinasi Wisata Di Sumba Barat Daya, Wah keren nih, Kunjungi yukk!!
“Transparansi ini ada diwujudkan dalam dua hal. Yang pertama, setiap rumusan kebijakan (visi-misi) politik partai dan rencana kerja partai yang kemudian dibedah secara terbuka melalui ruang publik. Yang kedua, transparansi dalam hal keuangan partai. Karena partai politik adalah organisasi publik, menjadi kewajiban membangun keterbukaan kebijakan dan anggaran melalui informasi media massa atau website, sehingga masyarakat/publik akan dengan mudah menilai dan menganalisis akuntabilitas sebuah partai,” tegasnya.
Perlu diingat, imbuh dia, bahwa pemilu yang seharusnya menjadi panggung kontestasi ide, gagasan dan sirkulasi elite secara demokratis, bukannya menjadi sarana pelanggengan politik dinasti dan oligarki.
“Dengan adanya kasus di DPW Perindo NTT, mengisyaratkan satu hal yaitu partai politik belum dapat menjadi institusi publik yang menunjukkan tanggungjawabnya terhadap konstituen,” pungkasnya.
(Penulis//Erton Dethan)