PORTALSUMBA.COM, Pesisir-Barat Lampung, Miris lagi-lagi kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Pesisir Barat Lampung. Aksi bejat D (55) pria yang bekerja serabutan yang merupakan warga Kecamatan Pesisir Selatan, Terbongkarnya aksi bejatnya Setelah korban AA ( 5 Tahun) memberi tahu kepada ibu korban l NK 40 Tahun.
Korban kasus pencabulan ini merupakan putri dari pasangan WW 38 Tahun dan NK 40 Tahun, terduga pelaku D melainkan adalah tetangganya sendiri. Selasa (12/12/2023).
Pada hari minggu Tanggak 10 Desembee 2023, Ibu Korban Menceritakan kepada awak media dikediamanya dengan adanya kejadian kasus pencabulan yang menimpa sang putrinyaaaas#a AA.
Kejadian pencabulan kepada AA terjadi pada tanggal 28 November 2023, namun baru diketahui setelah tanggal 30 November 2023 karena AA baru menceritakan kejadian kepada ibunya .
Mengetahui adanya kejadian kasus pencabulan terhadap AA, sontak NK langsung memberitahu kepada sang suami WW yang pada saat itu masih berada dikebun. Kata NK
“Anak saya sempat disekap oleh pelaku D yang merupakan tetangga sendiri. korban tidak mau menceritakan kejadian itu karena takut dan diancam pelaku”
Nk yang merupakan ibu dari korban juga menceritakan terduga pelaku sudah melarikan diri alias Kabur Tidak hanya itu NK juga sudah pernah membuat laporan di Polres Pesisir Barat Polda Lampung pada hari senin 4 Desember 2023 Namun tidak diberikan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dari Kepolisian setempat dan sudah melakukan visum Jelasnya,
Dinas Permberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pesisir Barat yang diwakili oleh kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Widya Wati Menggatakan setelah mengetahui adanya kasus pencabulan di kecamatan pesisir selatan kabupaten pesisir barat lampung pada hari senin 11 Desember 2023 langsung kerumah terduga korban pencabulan.
“UPTD PPA Kabupaten Pesisir Barat sudah bertemu langsung dengan keluarga dan terduga korban penculan nya dirumah, untuk kondisi kesehatanya sudah kita cek. Alhamdulillah kondisi korban AA Tidak apa-apa, anaknya juga sudah kelihantan ceria”
Menurut pengakuan dari korban sudah 5 kali dilakukan, namun yang bisa ia jelaskan sebanyak tiga kali . Kata Widya Menirukan pengakuan korban. Selain itu dinas DP3AKB akan mengambilkan langkah untuk memulihkan pisikologis korban agar tidak berlarut-larut dengan trauma.
Tidak hanyak itu UPTD PPA sudah berkoordinasi dengan pihak polres pesisir barat polda lampung agar bisa segera menindak lanjuti laporan yang sudah dibuat oleh keluarga korban dan berharap agar pelaku bisa segera ditangkap.” *** Dilansir
(Skh-Red)