PORTALSUMBA.COM, OPINI – Martinus Jaha Bara, S.Ap, Sebagai Aktivis Muda Dirut PT. PSS (PORTAL SUMBA SABANA) Menjelaskan beberapa hal yang perlu dipahami oleh kepala desa, saat di jumpai awak media ini, Pada minggu (17/11/2024).
“Pasalnya Kepala desa memiliki peran strategis sebagai pemimpin di tingkat desa. Ia adalah figur sentral yang tidak hanya mengelola pemerintahan desa, tetapi juga menjadi simbol keadilan dan pengayom bagi seluruh masyarakatnya.
Sebagai “bapak” bagi warganya, kepala desa diharapkan mampu menerapkan prinsip pemerataan dalam pelayanan, pembangunan, dan perhatian kepada semua elemen masyarakat desa tanpa pandang bulu.
Namun, apa jadinya jika kepala desa gagal menjalankan peran ini? Ketika pemerataan pelayanan tidak terwujud, masyarakat desa yang semestinya dilayani justru merasa terpinggirkan. Kepala desa yang tidak mampu memenuhi tanggung jawab ini seharusnya tidak perlu menjadi harapan bagi masyarakat.
Peran utama Kepala Desa sebagai pemimpin, kepala desa memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan yang adil di setiap warga desa memiliki hak yang sama atas pelayanan publik. Baik itu terkait administrasi, bantuan sosial, maupun akses terhadap fasilitas umum, kepala desa harus memastikan tidak ada diskriminasi,” Ujarnya.
Mengelola Dana Desa Secara Transparan Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana desa untuk mendorong pembangunan di tingkat desa. Pengelolaan yang baik dan transparan dapat mendorong pemerataan pembangunan sehingga semua warga merasakan manfaatnya.
Menjaga Harmoni Sosial, Kepala desa juga bertanggung jawab menciptakan dan menjaga kerukunan antarwarga desa. Jika terdapat konflik sosial, kepala desa harus menjadi mediator yang bijak.
Pemerataan Pelayanan sebagai Tolok Ukur Keberhasilan, Keberhasilan seorang kepala desa tidak hanya diukur dari program-program besar yang digalakkan, tetapi juga dari sejauh mana program tersebut menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Jika hanya segelintir kelompok yang menikmati hasil pembangunan, maka kepala desa telah gagal memenuhi tanggung jawabnya.
Pemerataan pelayanan mencakup: Pelayanan Administratif: Memastikan semua warga mendapatkan akses mudah terhadap pengurusan dokumen.
Bantuan Sosial: Penyaluran bantuan harus tepat sasaran dan sesuai kebutuhan tanpa adanya favoritisme.
Pembangunan Infrastruktur: Membangun fasilitas umum seperti jalan, irigasi, atau tempat ibadah secara merata, tanpa memprioritaskan wilayah tertentu saja.
Konsekuensi Ketidakadilan Pelayanan, Kepala desa yang gagal menerapkan pemerataan pelayanan dapat menimbulkan sejumlah dampak negatif, seperti:
“Menurunnya Kepercayaan Masyarakat
Ketika masyarakat merasa tidak diperlakukan adil, kepercayaan terhadap pemimpin akan hilang, yang dapat memicu konflik sosial,” Terangnya pada media ini.
Stagnasi Pembangunan, Ketidakadilan dalam pembangunan dapat menyebabkan ketimpangan ekonomi dan sosial di desa, yang akhirnya memperlambat kemajuan desa secara keseluruhan,” Beber Martin.
Ketidakpuasan dan Potensi Konflik Ketimpangan pelayanan sering kali menjadi akar dari ketidakpuasan yang berujung pada konflik antarwarga atau antara masyarakat dengan pemerintah desa.
Harapan bagi Kepala Desa, Kepala desa harus menyadari bahwa ia adalah representasi dari seluruh masyarakat desa. Sebagai seorang pemimpin, ia harus bijaksana, adil, dan mampu mendengar suara masyarakat tanpa terkecuali.
Kepala desa yang ideal adalah pemimpin yang mampu, Mewujudkan kebijakan yang inklusif. Membuat keputusan yang didasarkan pada kebutuhan bersama, bukan kepentingan pribadi atau golongan tertentu. Membangun desa sebagai tempat yang nyaman, adil, dan sejahtera bagi semua warganya,” Pungkas Martin.
“Menjadi kepala desa bukan hanya soal memimpin, tetapi juga soal melayani. Jika seorang kepala desa tidak mampu menerapkan pemerataan dalam pelayanan dan perhatian, maka ia tidak layak menjadi harapan masyarakat”.
“Masyarakat desa membutuhkan pemimpin yang benar-benar menjadi “bapak” bagi semua, bukan sekadar pemimpin simbolis. Pemimpin yang gagal memenuhi tugas tersebut sebaiknya introspeksi diri dan memberikan ruang bagi orang yang lebih kompeten,” Tutup Martinus Jaha Bara,S.Ap******