PORTALSUMBA.COM, Bangkinang – Terkait adanya berita miring terkait tiadanya kedatukan dan tanah Ulayat di Riau khususnya di wilayah Rimbo Panjang, Ninik Mamak 12 Nagari Air Tiris Kabupaten Kampar akhirnya angkat bicara.Selasa(21/2)
12 Datuk Kenagarian Air Tiris yang terdiri dari Datuk Bandaro Hitam, Datuk Indokomo, Datuk Rajo Malano, Datuk Bijo Puto, Datuk Majo Kayo, Datuk Kiayong, Datuk Bijaksamano, Datuk Batua, Datuk Jalo Anso, Datuk Pangulu Bosau, Datuk Paduko Majo, Datuk Tumpo Komo bertempat di kediaman Datuk Indokomo yang dihadiri dan diwakili oleh beberapa datuk akhirnya memberikan keterangan kepada awak media.
Datuk M Yatim Datuk Paduko Jalelo menyampaikan kepada media, sejarah dari Kedatukan Air Tiris yang langsung berbatasan dengan kerajaan Siak. Yang paling tua itu adalah ke Nagarian Air Tiris, dari pada Tigo Koto di Ulak seperti Kampar, Tambang dan Terantang yang lebih muda dari pada Air Tiris. Ke Nagarian Air Tiris itu berbatasan langsung dengan Siak, ke timur sampai ke batin Tenayan, ke Barat dengan Batin Senapelan, dan Batin Sigale gale sampai ke daerah Pantai Cermin.
“Dahulu datuk ke Nagarian Air Tiris memberikan tanah kepada Tambang dan Terantang seluas 3,5 batu dari sungai Kampar. Di luar itu merupakan tanah ulayat kedatukan Air Tiris sampai sekarang. Kedatukan dan tanah ulayat ini sudah berjalan jauh sebelum masuknya Islam ke Kampar. Yang dibawa oleh sahabat Nabi bertempat di koto lima bulan Kuok. Dan kedatukan Air Tiris sudah diakui oleh Pemerintah dan Pemerintah Belanda dan Jepang dulu.
Sebagai bukti terkait tanah ulayat, itu ada beberapa suratnya yang berasal dari Belanda dan berbahasa Belanda seperti surat bertahun 1902. Yang di menangkan oleh Datuk Panglimo Bosau perwakilan Datuk Raja Malano dari ke Nagarian Air Tiris. Air Tiris ada 3 Datuk yang memilik tanah Ulayat, wilayah Datuk Indokomo.
Datuk Majokayo, Datuk Raja Malano yang dikuasakan kepada Panglimo Bosau dan satu tanah Ulayat Nagari yang dikuasakan kepada Pangulu Bosau. Asal penduduk di Air Tiris dahulunya berasal dari Koto Sijangkang Muara Takus yang turun ke Koto Ombun sekitar lebih kurang 1600 tahun yang lalu terbukti dengan adanya Datuk Raja Malano yang ke 24 dan Datuk Indokomo yang ke 25. Yang pertama turun ke Air Tiris adalah Datuk Kapalo Koto( Datuk Indokomo ) dan Datuk Raja Malano,” sebut Datuk Paduka Jalelo
Datuk Kiayong DR Agusman Idris,SH,MH dari Ninik Mamak 12 yang juga merupakan Kuasa Hukum dari Ninik Mamak Ke Nagarian Air Tiris menyampaikan apa yang telah disampaikan oleh Oknum yang mengaku dari salah satu Ormas berinisial LY adalah suatu sikap dari orang yang tidak memahami kesukuan dan adat istiadat Kampar khususnya ke Nagarian Air Tiris.
Tahun berapa dia lahir dan apa dia pernah bersekolah? Kalau dia orang Kuliahan, tidaklah akan seperti itu bahasanya atau dia ini orang pendatang. Tidak mengerti sama sekali tentang Adat berbicara pula tentang Adat, kalau mau tahu tentang Adat, datang ke Kampar dan jumpai kami Ninik Mamak Ke Nagarian Air Tiris.
“Jangan bicara seperti orang tidak beradab dan berpendidikan. Sejak Jaman Belanda saja, Kedatukan Nagari Air Tiris sudah dihargai. Dan Adat Kampar ini sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka, lihat UUPA 1961 mengatakan tentang bahwa tanah ini berasal dari tanah Adat Kampar.
Di jaman Belanda tahun 1902 juga ada referensi hukumnya , terus adanya Perda Adat di Kampar, tempat lain belum ada, di Kampar sudah ada. Jadi statemen yang dikeluarkan oleh oknum LY ini menunjukkan kebodohan atau ketidak mengertiannya dan hal ini telah menyinggung kami dan masyarakat Kampar umumnya.
kami sebagai kuasa hukum Ninik Mamak 12 dan juga selaku salah satu dari Ninik Mamak 12 Air Tiris, dalam waktu 2 x 24 jam jika tidak melakukan permintaan maaf secara tertulis kepada kami dan di media, maka kami akan laporkan ke pihak yang berwajib,” tegas Datuk Kiayong
Kenapa disebut Air Tiris, hal tersebut di mulai dari kisah perjalanan Panglima Khatib yang berjalan dalam sungai dan tembus hingga ke Lipat Kain.