PORTALSUMBA.COM – Lampung – KPU Lamsel telah menyerahkan santunan uang sebesar Rp. 46 juta, untuk diserahkan kepada keluarga almarhum Edi Susanto anggota KPPS 03 Desa Margo Rejo Kecamatan Jati Agung, pada Senin 26 Februari 2024 .
“Ya, hari ini kita mau ke Jati Agung untuk serahkan santunan uang duka. Sementara, Jati Agung dulu, sebab baru untuk Jati Agung yang sudah selesai berkasnya,” ucap Irsan Didi yang ditemui saat hendak menuju Jati Agung di halaman kantor KPU Lamsel, pagi tadi.
Pemberian santunan ini sudah di atur dalam putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Nomor 59 tahun 2023, tentang pedoman teknis pemberian santunan kematian dan kecelakaan kerja bagi badan Adhoc penyelengaraan Pemilu.
Baca juga: Progres Pengembangan Bakauheni Harbour City BHC, Penataan Kawasan Siger Park Jadi Target Selanjutnya
Besaran santunan tersebut juga telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022, melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.
“Untuk besaran santunan sebesar Rp36.000.000 dan untuk bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10.000.000.
Perlu diketahui Anggota KPPS di Lampung Selatan yang meninggal dunia bertambah, Bila sebelumnya dikabarkan sebanyak tiga anggota KPPS yang meninggal dunia.
Kini jumlah anggota yang meninggal dunia ada sebanyak 5 orang. Komisioner KPU Lamsel Irsan Didi membenarkan ada sebanyak 5 anggota KPPS di.
Baca Juga: Tokoh Masyarakat Sumba, Lakukan Pendataan Terhadap Warga Sumba di Proyek, Teryata Hasilnya Begini
Lamsel yang meninggal dunia terkait tugas kepemiluan. “Ya, semuanya ada 5 orang yang meninggal dunia,” pungkas Irsan Didi , Senin siang (26-2-2024).
Kelima anggota KPPS Lampung Selatan yang dinyatakan meninggal dunia terkait tugasnya itu, adalah anggota KPPS 03 Desa Trimomukti Kecamatan Candipuro Komang Putu Astawa yang meninggal pada tanggal 18 Februari 2024.
Hariyadi anggota tenaga ketertiban TPS 13 Desa Negara Ratu Kecamatan Natar, yang meninggal pada tanggal 18 Februari 2024. Lalu, Edi Susanto anggota KPPS 03 Desa Margo Rejo Kecamatan Jati Agung, yang meninggal pada tanggal 20 Februari 2024.
Baca juga: Penyerahan Hak Tanah Untuk Lembaga Pendidikan SMK Negeri 1 Kodi Balaghar, Oleh Pemilik Atas Nama
Sungadi Ketua KPPS TPS 15 Desa Kerto Sari Kecamatan Tanjung Sari, yang meninggal tanggal 21 Februari 2024, dan terakhir Husin M Ketua KPPS TPS 03 Desa Agom Kecamatan Kalianda, yang meninggal pada tanggal 24 Februari 2024.
Sedangkan untuk yang lainnya, masih dalam proses di kesekretariatan KPU Lamsel. “Untuk lainnya, masih proses.
Yakni, Yang dari Tanjung Sari meninggal karena tersambar petir dan yang dari Trimomukti meninggal karena tersengat arus listrik di ladang”, tambah Irsan Didi via WhatsApp (Ardiyanto)