PORTALSUMBA.COM, Syarat menjadi wartawan yang sangat penting adalah kemampuan berbahasa yang baik. Selain kemampuan menulis, kemampuan berbahasa yang baik membantu wartawan menyusun bahan berita dan tulisan sebaik-baiknya. Kemampuan berbahasa yang dimiliki wartawan adalah kemampuan berbahasa lisan dan tulis.
Baca juga:IDI Lamsel Sediakan Posko Kesehatan Gratis, Di pelabuhan Bakauheni!
Di mana tempat wartawan bekerja?
Jurnalis dapat bekerja dimana saja, seperti kantor surat kabar, majalah, publikasi stasiun tv, radio dan masih banyak lagi. Sewaktu bertugas, untuk mendapatkan data dan bahan yang akurat dan menarik, mereka perlu menghadiri berbagai acara dan pertemuan, mengadakan wawancara, berkonsultasi dengan ahli ataupun konsultan.
Apakah semua orang bisa jadi wartawan? Dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang dipermudah dengan berbagai kanal komunikasi digital, semua orang dapat menjadi wartawan.
Jurnalis akan bekerja mengumpulkan dan menulis menulis informasi yang didapatkan untuk di publish ke media elektronik. Sedangkan wartawan bekerja langsung ke kalangan masyarakat untuk mendapatkan informasi dari narasumber secara langsung.
Wartawan digaji oleh siapa?
Sebagai sebuah profesi, tentu saja seorang wartawan mendapatkan penghasilan dari gaji atau upah yang dibayarkan oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka. Atau, seorang wartawan lepas akan dibayar sesuai dengan karya yang diterbitkan di media. . Hanya ada beberapa media yang mengupah wartawannya dengan standard cukup.
Baca juga:Amankan Jalur Kapal Ferry, Polres Lamsel: Gelar Patroli Laut di Pelabuhan Bakauheni
Pers merupakan sebuah kegiatan jurnalistik yang dilakukan oleh jurnalis atau wartawan, sedangkan wartawan adalah profesi yang melakukan kegiatan pers. Tentu dua hal itu sangat berbeda, pers sebagai nama kegiatan, sedangan wartawan sebagai nama profesi.
Tri Agung menyatakan, Undang-Undang Pers juga memerintahkan kualitas profesi wartawan harus ditingkatkan. Salah satunya caranya yakni dengan uji kompetensi yang dilaksanakan oleh lembaga uji, tetapi dalam “wadah” Dewan Pers.
Baca juga:Arus Balik Lebaran, Ribuan Pemudik Roda Dua Padati Pelabuhan Bakauheni Lampung
Menjadi Reporter Bergabung dengan unit kegiatan mahasiswa Lembaga Pers Mahasiswa tingkat program studi, jurusan, atau universitas, Mendaftar magang sebagai reporter, penulis, atau posisi lainnya di bidang jurnalistik, Melatih diri untuk menulis tentang kejadian terkini dengan menerapkan kode etik jurnalistik.
Langkah langkah uji kompetensi?
- Tahapan Uji Kompetensi
- Proses Pendaftaran.
- Proses Asesmen
- Proses Uji Kompetensi.
- Keputusan Sertifikasi.
- Pembekuan dan Pencabutan
- Sertifikasi, Penambahan dan
- Pengurangan Lingkup Sertifikasi.
- Proses Sertifikasi Ulang.
- Penggunaan Sertifikat, Logo dan Penanda.
- Banding atas Keputusan Sertifikasi.