PORTALSUMBA.COM – Melanjutkan giat Operasi Pekat Turangga 2023, Tim Satgas Operasi Pekat Turangga Polres Sumba Barat menertibkan sajam di tempat umum yang dibawa masyarakat di kota Waikabubak. Pelkasanaan Operasi siang ini dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Sumba Barat bersama KBO Satreskrim Polres Sumba barat. Jumat, (29/09/2023).
Pasalnya, Kesadaran masyarakat dalam penggunaan senjata tajam (Sajam) di kabupaten Sumba Barat menjadi hal yang masih sulit dikendalikan, karena mengingat sajam (parang) merupakan atribut kelengkapan masyarakat dalam pelaksanaan upacara dan perta adat.
Berbagai upaya dilakukan Polres Sumba Barat baik melalui imbauan lewat media sosial maupun sosialisasi langsung di lapangan yang dilaksanakan oleh pihak Bhabinkamtibmas setiap harinya.
Sementara, Hal ini terbukti dengan masih banyaknya ditemukan masyarakat yang membawa parang di tempat umum, terkait hal tersebut dilakukan penertiban oleh Satgas Operasi Pekat Turangga 2023 Polres Sumba Barat. Barang bukti parang diamankan di Mapolres Sumba Barat.
Lanjut, Pada pelaksanaan Operasi siang ini tiga pucuk parang yang berhasil diamankan, terhadap pemilik parang diberikan teguran dan didatakan untuk tidak lagi mengulangi membawa parang di tempat umum seperti pasar,” Ditegas.
Selain melaksanakan penertiban terhadap masyarakat yang membawa senjata tajam di tempat umum, petugas juga menyisir pertokoan dengan merazia makanan dan minuman kemasan yang kedaluwarsa, telah dilakukan pemeriksaan agar segala jenis sembako yang sudah kadaluarsa tidak dijual lagi.