S.ENTANI | JAYAPURA – Kepolisian Resor Yahukimo berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat oleh Orang Tak Dikenal (OTK) terhadap anggota Polres Yahukimo bernama Bripda Oktovianus Buara.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto, S.Sos., M.M, saat melakukan Press Release di Mapolres Yahukimo, Senin (29/04/2024).
Kapolres mengatakan personel Polres Yahukimo berhasil mengamankan 5 orang berinisial WK, AP, AS, FW dan DA, sedangkan 2 (dua) orang lainnya masih dalam proses pengejaran serta telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti diantaranya batu yang digunakan oleh para pelaku untuk membunuh korban, 1 buah balok yang digunakan oleh tsk AS untuk memukul korban, 1 buah jaket yang digunakan oleh tsk AP saat kejadian, kemudian alat tajam/pisau yang digunakan untuk membunuh korban tidak ditemukan di TKP dan masih dalam proses pencarian untuk itu kami akan buat daftar pencarian barang bukti,” ucap Kapolres.
Kapolres Yahukimo juga menyampaikan bahwa personel Polres Yahukimo bersama Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
“Dua orang pelaku akan terus dilakukan pengejaran oleh tim gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz,” pungkasnya.
Selain itu, Kapolres mengapreasi personelnya yang telah berhasil mengungkap para pelaku yang telah melakukan penganiayaan berat terhadap anggotanya yakni Bripda Oktavianus. (NiEl)