PORTALSUMBA – SENTANI – JAYAPURA – Pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) wilayah pembangunan satu (1) terdapat 280 usulan, sebanyak 103 usulan yang diterima dan usulan di tolak sebanyak 177.
Pemerintah Distrik Ebungfauw, selaku Panitia pelaksanaan dan dilaksanakan pada Gedung Aual Balai Latihan Pertanian Papua (BLPP) Yahim, Sentani.
Musrenbang Distrik Wilayah Pembangunan Satu (1) terdiri dari Empat Distrik antara lain Distrik Sentani, Distrik Sentani Timur, Distrik Waibu dan Distrik Ebungfauw.
Mewakili Penjabat Bupati Jayapura. Triwarno Purnomo, S.STP., Kepala Distrik Ebungfauw. Stefen Wally, S.Sos., M.Si, resmi menutup pelaksaan musrembang tersebut pada hari Selasa 27 Februari 2024.
Kepada Wartawan Stefen, mengatakan, hari ini kita Empat Distrik wilayah pembangunan 1 melaksanakan musrenbang dalam rangka penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah tahun 2025,
Pembahasan musrenbang hari ini merupakan hasil usulan daripada masyarakat di kampung-kampung empat Distrik dimana berbicara tentang persoalan-persoalan yang mereka hadapi adalah bidang infrastruktur, ekonomi dan sosial dan mereka sangat mengharapkan dukungan Pemerintah.
Sesuai dengan semangat kita dalam pemerintahan bahwa setiap program yang disampaikan oleh masyarakat itu harus betul-betul bisa di implementasikan di tingkat Kabupaten dan akan di lihat juga dengan kemampuan keuangan Daerah.
“Skala prioritas itu harus betul – betul di perhatian yaitu berbicara tentang keberadaan orang asli Papua (OAP) kehidupan mereka seperti apa garya di identifikasi masalah yang mereka alami semaksimal mungkin, agar usulan program yang kita bahas Haria ini bisa terukur, terarah, berdampak dan betul – betul menghasiknya perubahan yang cukup signifikan di tingkat Kampung,” tegas Wally.
Stefen, kembali sampaikan bahwa, kalau pertemuan hanya sekedar kegiatan seremonial yang mana setiap tahun dilakukan Musrenbang tanpa ada perubahan yang dampak sepertinya percuma, karena usulan yang di sampaikan oleh masyarakat dari kampung itu adalah peegunulah hidup mereka.
Sharing antar pemerintah kampung, distrik dan kabupaten sangat penting, guna melaksanakan usulan – usulan program yang di sampaikan oleh masyarakat.
“Nah, yang menjadi catatan dalam usulan program, yang mana bisa dikembalikan lagi ke kampung untuk bisa di danai dengan dana kampung, tapi juga usulan yang bagaimana, yang harus di danai oleh Pemerintah Kabupaten melalui Dinas – dinas sektoral yang mempunyai bidang teknis,” tutup Kadistrik Ebungfauw. (NiEl)