PORTALSUMBA.COM, LAMPUNG-BARAT, Tim Polda Lampung melakukan Study kelayakan (stukel) di Pospol Batu Brak Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Polda Lampung, Rabu (23/08/2023).
Perlu diketahui Pospol Batu Brak berada di wilayah hukum Polsek Sekincau Polres Lampung Barat, Polda Lampung.
Dalam hal ini, Tim dari
Stajemen Rorena Polda Lampung yang dipimpin oleh Akbp Desep Wahyu Permadi S.P, S.H., melakukan Study kelayakan terhadap Pospol Batu Brak yang akan menjadi Polsubsektor.
Pelaksanaan Stukel tersebut dihadiri Kabagren Polres Lambar Kompol Muji.N, Wakapolsek Sekincau Iptu Elianto, Camat Batubrak Sdr.Sutian, Pemilik Lahan Hibah Pospol Batubrak Sdr.Sahmi, Tokoh Masyarakat Kecamatan Batubrak, Para Peratin Sekecamatan Batubrak dan masyarakat sekitar.
Sarnada, seorang Tokoh masyarakat setempat mengatakan dalam sambutannya “Terima Kasih atas kunjungan Tim Polda Lampung ke Pospol Batubrak terkait stukel Pospol menjadi Polsubsektor.
Luas Pospol Batubrak adalah berukuran 12×20 Meter, kami di wilayah Batubrak ini jauh mengurus surat menyurat ke Polsek Sekincau, kalo bisa ditahun 2024 mendatang kami berharap adanya Polsek di wilayah Kecamatan Batubrak, dan masyarakat sangat mendukung pembangunan Polsek di wilayah Kecamatan Batubrak,”lanjut Sarnada.”
Kabag Stajemen Rorena Polda Lampung AKBP Desep Wahyu Permadi S.P, S.H. pun menuturkan Polsek Sekincau memiliki wilayah yang luas yaitu 5 Kecamatan, makanya kami dari Tim Polda Lampung datang meninjau Pospol Batubrak Polsek Sekincau.
Saat ini Pospol Batubrak masih menjadi calon Polsubsektor, selanjutnya akan dilihat dalam dua tahun kedepan bisa apa tidak dijadikan Polsubsektor,” ujar Akbp Desep.”
Kami dari Polda Lampung cukup berterima kasih atas berdirinya Pospol Batubrak, selanjutnya kalau ada lahan yang lebih strategis yang mau dihibahkan masyarakat, mohon diinformasikan kepada kami. Serta kepada tokoh masyarakat mohon untuk berpartisipasi dalam sektor keamanan.
Minta doanya dari masyarakat sekalian supaya cepat proses Pospol Batubrak menjadi Polsubsektor Batubrak,”tutup Akbp Desep.pungkasnya
Penulis: Sukahesih-Nr