PORTALSUMBA – DENPASAR – Kuta, 3 Pebruari 2024 – Sebuah postingan di media sosial Instagram mencuatkan kelompok anak punk yang meresahkan warga di wilayah Kuta. Pada Hari Jumat, tanggal 2 Pebruari 2024, akun Instagram membagikan video viral terkait keberadaan kelompok tersebut.
Menanggapi hal ini, Patroli gabungan yang melibatkan Personil Polsek Kuta dan Satpol PP Kab.Badung dilaksanakan untuk menertibkan kelompok anak punk yang sering berkumpul di Simpang perempatan jalan Patih Jelantik – jalan Raya Kuta Badung.
Dalam patroli gabungan tersebut, enam remaja laki-laki dari luar Bali berhasil diamankan. Mereka diketahui tinggal di sebuah rumah kost di jalan Nyangnyang Sari Kuta, Kecamatan Kuta, Badung. Keenam remaja tersebut memiliki inisial EM (25), DA (23), JD (19), MAS (29), WM (32), dan JAY (19).
Keterangan dari para remaja tersebut mengungkapkan bahwa mereka saat ini tinggal di Bali. Setelah diamankan, keenam anak punk tersebut di bawa ke Kantor Sat Pol PP Kab. Badung yang diterima oleh Danru Sat Pol PP, I Wayan Suantara, untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga: Patroli Bersama Tiga Pilar Polsek Denbar Ajak Warga Pendatang Tertib Administrasi Jelang Pencoblosan
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan upaya penertiban untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kuta. Proses hukum lebih lanjut akan dilakukan terhadap kelompok anak punk ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam menjaga keamanan di wilayah sekitar. Patroli dan penertiban akan terus dilakukan guna menjamin rasa aman bagi seluruh warga.