PORTALSUMBA.COM, Pimpinan Cabang (DPC) Partai Garuda Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) peserta Pemilu 2024 mendatang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Minggu (14/5/2023) malam.
DPC Partai Garuda Lamsel terpaksa hanya mendaftarkan bacaleg dari satu daerah pemilihan (Dapil) yakni pada Dapil 7 yang meliputi Kecamatan Katibung, Way Sulan dan Candipuro, dengan total bacaleg 7 orang.
Ketua DPC Partai Garuda Lamsel, Zulhaidir menyatakan, pada saat pendaftaran terdapat beberapa kendala yang terjadj. Salah satunya yakni pada integrasi website partai terhadap silon KPU.
“Maka, yang sebelumnya kami mendaftarkan 3 Dapil, hanya diterima satu Dapil. Dapil yang terkendala adalah Dapil 6 Tanjung Bintang, Merbau Mataram, Tanjung Sari dan Dapil 3 Penengahan, Bakauheni, Ketapang dan Sragi,” Jelasnya kepada sejumlah wartawan di media center KPU Lamsel.
Baca juga:Pertolongan pertama, ketika Digigit Ular: tepat aman dan cepat!!
Owner Lampung Media Grup ini juga menegaskan, kendati hanya satu Dapil yang diterima oleh KPU Lamsel tak menyurutkan semangatnya untuk menjadi peserta pemilu tahun depan.
“Targetnya, paling tidak pecah telor. Satu kursi DPRD dari Dapil 7 Katibung, Candipuro dan Way Sulan,” Lanjutnya (Nurmayanti)