Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahKriminal

Dua Pemuda Pengangguran, Mencuri Motor di Tempat Hiburan, dicokok Unit Reskrim Polsek Kalianda

86
×

Dua Pemuda Pengangguran, Mencuri Motor di Tempat Hiburan, dicokok Unit Reskrim Polsek Kalianda

Sebarkan artikel ini

PORTALSUMBA.COM, Lampung-Selatan, Unit reskrim polsek Kalianda bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan ringkus 2 (dua) pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) Jum’at (9/2/2024) sekira pukul 16.00 wib di Desa Bulok Kecamatan Kalianda Lampung Selatan. Senin (12/02/2024).

Keduanya yakni HS (20) dan AS (20) yang merupakan warga Dusun Damar Berak, Desa Bulok, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yushriandi Yusrin, Kapolsek Kalianda AKP Sugianto mengatakan bahwa penangkapan kedua pelaku HS (20) dan AS (20) dilakukan pada hari Jumat (9/2/2024) sekira pukul 16.00 wib dikediamannya di Desa Bulok Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.

Setelah sebelumnya mendapatkan laporan dari korban H (51), Kemudian Tim melakukan serangkaian penyelidikan guna ungkap kasus Tindak Pidana tersebut.

Penangkapan berawal dari aksi keduanya pada hari Minggu (28/1/2024) sekira pukul 00.30 wib yang saat itu pelaku menggasak motor korban yang sedang menonton hiburan orgen tunggal di Desa Agom, Kecamatan Kalianda.

Keduanya menggasak sepeda motor jenis Honda Beat dengan nopol BE 2588 DBA milik korban H (51) Warga Desa Gunung Terang, Kecamatan Kalianda yang saat itu dibawa oleh anaknya.

Pelaku yang akan di jerat pasal 363 KUHPidana di bawa ke Mapolsek Kalianda guna dilakukan penyelidikan lebih dalam.

“Adapun barang bukti yang ikut diamankan yakni satu lembar Fotocopy STNK, satu lembar Fotocopy BPKB, satu set kunci letter T dan satu buah magnet pembuka kunci”. Tutupnya Kapolsek.

(Ar-Hms)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *