PORTALSUMBA.COM-Terbitnya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, menjadikan dana desa sesuatu hal yang sangat menggiurkan karena nilai dana desa mencapai Milyaran Rupiah, Adanya kasus yang menyeret oknum aparatur desa, menjadikan pengelolaan keuangan dana desa benar-benar sangat perlu dikawal, dan diawasi oleh semua lapisan.
Dari beberapa Desa yang bermasalah, salah satunya Desa Gunung Maddah yang sekarang dijabat PAW Moh Saleh, dimana Desa Gunung Maddah di tahun 2022 telah menerima kucuran Dana Desa Sebesar Rp. Rp. 1.135.597.000 Untuk Bisa Membangun Desa, Serta Pemberdayaan Masyarakat Gunung Maddah.
hal itu menjadi polemik di kalangan masyarakat Gunung Maddah, terkait realisasi Dana Desa yang di sinyalir Pengerjaannya Asal Asalan, Bahkan ada yang di duga fiktif, Sehingga memantik anggota Komando HAM untuk turun lapangan membantu pemerintah sebagai fungsi kontrol.
Dari hasil Penelusuran Lembaga Komando HAM terdapat pekerjaan yang diduga ada penyimpangan diantaranya:
Pekerjaan Jalan Telford pembangunan plat beton Pembangunan Saluran Irigasi Tani ,Normalisasi Saluran,serta pengadaan alat pertanian (red).
Awak media berusaha menghubungi ketua BPD (Feri), untuk klarifikasi temuan tersebut, namun feri berkilah tidak tahu menahu. Senin 03/01/2023
”Masalahnya meskipun seperti itu, saya tidak bisa berbuat apa2, karena saya di desa hanya sebagai….., coba hubungi Sekdes atau kadesnya” ucap feri
Namun Sekdes ( Rudi) dan kepala desa PAW Moh Saleh kami hubungi lewat telpon berkali kali, namun tidak diangkat, di wa juga tidak ada Balas meskipun tanda baca sudah centang biru, padahal sesuai juknis dan regulasi pelaksanaan dana Desa harus di musdeskan dengan semua anggota BPD, Sehingga patut diduga ada kongkalikong, atas penyalah gunaan dana Desa Gunung Maddah, kecamatan Sampang Kabupaten Sampang, Jawa timur.
Seperti dilansir,Atas bungkamnya Sekdes Dan Kepala Desa Gunung Maddah, Lihon sebagai ketua komando HAM berharap pihak terkait ataupun inspektorat dapat turun lapangan, agar permasalahan tersebut ada titik terang, sehingga tidak terjadi polemik yang berkepanjangan, dan berujung di laporkan ke penegak hukum.