PORTALSUMBA.COM, Kalianda, Lampung Selatan – Kasus dugaan tipu gelap mencuat kembali menjelang tahun politik 2024. Dengan ditangkapnya Akbar Bintang Putranto (ABP)yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Senin 8/5/2023 yang lalu, Mencatut nama istri Bupati Lampung Selatan. Jum’at (19/05/2023).
Di ketahui pada Senin 8/5/2023 yang lalu, Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil Meringkus Akbar Bintang Putranto (DPO) dalam kasus penipuan Proyek jalan senilai Rp.2.57 Miliyar, Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan pada Tahun 2019, Tersangka yang sedang beristirahat di salah satu Penginapan yang berada di Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung.
Saat diwawancarai portal Sumba com.Kuasa Hukum Hj. Winarni Nanang Ermanto, Merik Havit, SH., MH,. di kantornya mengatakan,” Klien kami tidak ada sangkut pautnya dengan permasalahan yang telah dihadapi ABP, sedangkan klien kami tidak mengenal ABP.” Ujarnya secara tegas.
Merik sapaan akrab Merik Havit, SH., MH., juga menambahkan,” Pernyataan ABP itu semua tidak benar dan fitnah, Yang menyeret dan menyangkut pautkan nama klien kami terkait dalam menerima aliran dana dari ABP. Teman bukan, Saudara juga bukan, Bagaimana bisa klien kami disangkut pautkan, ya namanya orang hanyut jadi semua nama disebut dan di sangkut pautkan.” Tambahnya.
Di kesempatan yang sama Sekretaris BBHAR dan Kuasa Hukum Hj. Winarni Nanang Ermanto, Deny Galih Riaji, SH., MH., menjelaskan,” Hari ini klien kami memenuhi panggilan Penyidik Polresta Bandar Lampung, Tadi garis besarnya ya hanya di lakukan konfrontir dengan ABP, “jelasnya.
Keterkaitan Hj. Winarni Nanang Ermanto dalam tipu gelap, Deni Galih menjelaskan,” Masalah tipu gelap ini urusan YRS sebagai pelapor dan ABP sebagai terlapor, Kenapa urusan dalam kesepakatan mereka membawa-bawa klien kami,” Pungkasnya.
Perlu diketahui bahwa hari ini, Hj. Winarni Nanang Ermanto memenuhi panggilan dari Polresta Bandar Lampung didampingi Kuasa Hukum sekaligus Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Lampung Selatan bersama timnya, (Nurmayanti/tim).