PORTALSUMBA.COM – Cak Imin dikabarkan bakal berduet dengan Anies Baswedan dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Deklarasi bakal calon presiden (capres) dan bakal calon wakil presiden (cawapres) itu direncanakan bakal digelar di salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu, (02/9/2023).
Kabar Anies yang akan menggandeng Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mencuat setelah Partai Demokrat membeberkan hal itu lewat keterangan pers pada Kamis malam, 31 Agustus 2023.
Baca juga:Surya Paloh Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies Baswedan, Demokrat dan Prabowo Bersuara
Sementara itu, diketahui bahwa kekayaan cak Imin Lantas, sebenarnya berapa harta kekayaan Cak Imin?
Harta kekayaan Cak Imin yang di telesuri berdasarkan arsip Laporan Harta Kekayaan Pejabat-pejabat negara Elektronik (e-LHKPN) pada laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam kesempatan itu, Muhaimin Iskandar tercatat menyampaikan total nilai asetnya untuk pertama kali pada 1 April 2001 saat menjadi anggota DPR RI periode 1999-2004 sebagai berikut.
Baca juga:Terungkap! Surya Paloh Dinilai Sengaja Ingin ‘Mengubur’ Anis Baswedan Pasangkan Imin
Jumlah kekayaannya saat itu sebesar Rp 1,6 miliar atau dibulatkan dari Rp 1.616.917.924.
Ia kembali melaporkan keseluruhan nilai asetnya pada 30 November 2009 ketika didapuk menjadi Wakil Ketua DPR periode 2004-2009.
Jumlah hartanya saat itu sebesar Rp 6,9 miliar (Rp 6.963.669.810) atau meningkat sekitar Rp 5,3 miliar dalam kurun delapan tahun.
Pria kelahiran Jombang, Jawa Timur, pada 24 September 1966 itu selanjutnya terpantau menyerahkan laporan total kekayaannya sekali ketika masih menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) periode 2009-2014.
Total harta kekayaannya per 29 Agustus 2012 sekitar Rp 9 miliar atau dibulatkan dari Rp 9.033.307.487.
Cak Imin kemudian kembali menjadi wakil rakyat dari fraksi PKB periode 2014-2019.
Dalam LHKPN elektronik per 10 November 2014, harta kekayaan alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut meningkat menjadi Rp 11,3 miliar (Rp 11.374.605.642).
Teranyar, laporan harta kekayaan Cak Imin terakhir kali yang diserahkan pada 31 Desember 2022 menyebutkan besaran Rp 27,2 miliar (Rp 27.280.500.000).
Baca juga:Kasus Johnny G Plate, Surya Paloh Tepati Janji: Nasdem Akan Saya Bubarkan?? Simak ini Yang Terjadi!!
Kewajiban menyampaikan e-LHKPN itu lantaran dia kini masih mendampingi Puan Maharani sebagai Wakil Ketua DPR RI. Adapun rincian harta kekayaan Muhaimin Iskandar per 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut.
Tanah dan bangunan: Rp 24.700.000.000.
Alat transportasi dan mesin: Rp 259.000.000.
Harta bergerak lainnya: Rp 171.500.000. Surat berharga: Kas dan setara kas: Rp 2.150.000.000. Harta lainnya: