PORTALSUMBA.COM – ROKAN HULU – Diduga Kepala Desa dan Sekretaris Desa (Sekdes) Kumain, Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan hulu provinsi Riau, Penyalahgunaan Dana Desa, Serta arogan dan ancam warga desa Kumain.
Desa merupakan inti kehidupan masyarakat pedesaan di Indonesia. Namun, bagaimana jika desa tersebut menjadi saksi bisu terhadap penyalahgunaan kepercayaan dan dana yang seharusnya digunakan untuk kemajuan bersama? Ini adalah kisah yang terjadi di Desa Kumain, sebuah desa kecil yang terletak di tengah-tengah gemerlapnya alam Indonesia.
Baca juga: Diduga Oknum Kades Batu Lokong Kangkangi UU RI No.14 Tahun 2018 Tentang KIP!
Diduga kepala desa dan Sekretaris Desa (Sekdes) setempat terlibat dalam penyalahgunaan dana desa, menyisakan jalan rusak dan kerusakan infrastruktur lainnya, seperti jalan Mangrak yang tak kunjung diperbaiki dan ancam warga desa jika tidak gotong royong perbaiki jalan yang surak akan di keluarkan dari desa Kumain,” Pungkasnya kades.
Pasalnya, warga Desa menyampaikam keluhan atas tindakan serta ketidakpuasan masyarakat dalam pelayanan pemerintah desa di Desa Kumain, Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan hulu provinsi Riau, pada (8/2/24).
Baca Juga: Diduga Kades Kahale Palsukan Tanda Tangan Ketua LPM
Beberapa warga yang engan mana nya di sebutkan langsung melupakan emosi nya kepada pihak desa kumain, di karenakan sudah di berikan kepercayaan untuk memimpin Desa Kumain dua periode sebagai kepala desa namun tetap saja desa kumain tidak ada perubahan mulai dari akses jalan,” Ucap Beberapa warga.
Kades Arogan, atas ancaman Kades pun masyarakat desa melakukan kumpul kumpul uang untuk bantu perbaiki jalan tersebut tetapi kades dan aparat pemerintah desa lainnya tidak indahkan bantuan dari masyarakat juga, hingga masyarakat enggan pada awal media.
Baca juga: PJ Desa Teluk Berembun Diduga Mark Up Dana Kepenghuluan: Ternyata Anggarannya Bukan Kaleng!
Kades yang arogan mengeluarkan statemen, jika warganya tidak bantu serta gotong royong perbaiki jalan akan di keluarkan dari desa Kumain, Setelah di bantu sejumlah 12 juta rupiah malah tidak diindahkan atas ucapan Kades arogan tersebu, Hingga Warga desa kin sangat Merasa enggan dan di peras abis.
Saat di konfirmasi oleh awak media portalsumba.com Erwinsyah Kaperwil kepada Sekdes Kumain mengenai keluhan warga setempat, Sekdes menjawab “kami tetap kerjakan dan fokus untuk perbaikan jalan,” Unjarnya.
Baca juga: Diduga Kades Kahale Palsukan Tanda Tangan BPD, Ketua BPD Angkat Bicara
Lanjut, lalu bagaimana mengenai dana desa sesuai keluhan warga, Dana Tahap 1/2/3 tidak ada transparan dengan masyarakat? Media pertanyakan kepada Sekdes, beliau pun tidak menjawab, hingga media menelusuri faktanya seperti apa, Diduga gelapkan dana desa.
Seperti dalam pantauan awak media portalsumba.com di lapangan alat berat yang ada di lokasi pengerjaan jalan tersebut memang ada tapi tidak bekerja, Jalan tersebut tidak layak di lintasi kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat, kini tak kunjung di perbaiki.
Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur menjadi tanggung jawab utama pemerintah desa. Dana desa seharusnya menjadi sumber daya untuk meningkatkan kualitas hidup warga dan memajukan desa secara keseluruhan. Namun, di Desa Kumain, dugaan penyalahgunaan dana desa telah menjadi polemik yang mengganggu kehidupan sehari-hari warga.
Baca juga: Terkait Dugaan Korupsi Kades Pasir, Polres Mempawah Menunggu Hasil Audit BPKP Kalbar
Jalan Mangrak, sebagai salah satu arteri vital di desa tersebut, telah mengalami kerusakan yang cukup parah selama bertahun-tahun. Meskipun warga telah menyampaikan keluhan mereka berkali-kali kepada pihak desa, namun upaya perbaikan yang signifikan tidak kunjung terlihat. Ironisnya, sumber daya dana desa yang seharusnya digunakan untuk perbaikan infrastruktur tersebut, diduga malah digunakan untuk kepentingan pribadi oleh kepala desa dan Sekdes.
Penyalahgunaan dana desa bukanlah satu-satunya masalah yang dihadapi oleh warga Desa Kumain. Kepala desa dan Sekdes juga dilaporkan terlibat dalam praktik korupsi dan nepotisme, yang merugikan warga serta menghambat kemajuan desa secara keseluruhan. Sikap otoriter dan kurangnya akuntabilitas dari pihak berwenang telah memicu ketidakpuasan yang meluas di kalangan penduduk desa.
Dalam upaya memaksa warga agar terlibat dalam gotong royong untuk memperbaiki kondisi desa, kepala desa mengancam akan mengusir mereka dari Desa Kumain jika tidak bersedia bergotong royong. Ancaman tersebut menimbulkan kecemasan dan ketakutan di antara warga, yang sebagian besar bergantung pada lahan pertanian dan mata pencaharian tradisional lainnya.
Keberadaan kepala desa yang otoriter dan tidak memihak serta praktik penyalahgunaan dana desa yang diduga dilakukan oleh pihak berwenang telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Selain itu, ketidakmampuan pemerintah desa dalam menanggulangi masalah infrastruktur juga menciptakan dampak negatif yang cukup besar bagi kehidupan sehari-hari warga.
Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan langkah-langkah konkret dari pihak berwenang, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum, untuk menyelidiki tuduhan penyalahgunaan dana desa dan praktik korupsi di Desa Kumain. Selain itu, perlunya partisipasi aktif dan dukungan dari masyarakat desa dalam memperjuangkan hak-hak mereka dan memastikan akuntabilitas pemerintah desa.
Baca Juga: Terjaring OTT Pungli Urus Surat Jual Beli Tanah, Kades di Manggarai Barat Ditetapkan Jadi Tersangka
Perbaikan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan Mangrak, harus menjadi prioritas utama dalam penggunaan dana desa, dengan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaannya. Selain itu, pendekatan partisipatif yang melibatkan warga dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan proyek – proyek pembangunan juga penting untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan kemajuan desa secara keseluruhan.
Dalam konteks yang lebih luas, permasalahan yang terjadi di Desa Kumain menjadi cerminan dari tantangan yang dihadapi oleh banyak desa di seluruh Indonesia. Diperlukan komitmen yang kuat dari semua pihak, baik dari pemerintah maupun masyarakat, untuk bersama-sama membangun desa yang lebih baik, adil, dan berkelanjutan.